Sosok Aiptu LC, Anggota Polisi di Pacitan yang Diduga Perkosa Tahanan Wanita
Jawa Tengah

Polda Jawa Timur menahan Aiptu LC, anggota Polres Pacitan. Penahanan ini terkait dugaan pemerkosaan terhadap tahanan wanita.
Penyelidikan kasus ini masih berlangsung. Dan Aiptu LC telah ditahan di ruang khusus Gedung Propam Polda Jatim.
Lantas siapakah sosok Aiptu LC, anggota polisi di Pacitan yang diduga perkosa tahanan wanita?
Baca Juga: Bejad!, Seorang Ayah Gagahi Anak Kandungnya Sendiri
Tak banyak informasi mengenai profil Aiptu LC. Ia diketahui merupakan anggota Polres Pacitan, Jawa Timur.
Saat kejadian, Aiptu LC menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di lingkungan Polres Pacitan.
Adapun korban yang merupakan tahanan wanita, berinisial PW (21). PW ditahan setelah menjadi tersangka kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Baca Juga: Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan
Ia diduga berperan sebagai mucikari yang memperdagangkan anak di bawah umur di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Pacitan.
Dalam kasus dugaan pemerkosaan itu, peristiwa terjadi di ruang tahanan Mapolres Pacitan.
Aiptu LC diduga memperkosa PW selama tiga hari berturut-turut, yakni sejak Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).
"Memang benar sudah kurang lebih sekitar 1 minggu terakhir ini dari personel Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personel Polres Pacitan inisial LC," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abas.
Atas kasus dugaan pemerkosaan ini, sidang etik terhadap Aiptu LC secepatnya akan digelar Propam Polda Jatim.
"Yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat maupun sanksi hukum lainnya," ucap Abraham.