Profil Brigadir Muhammad Nurhadi, Tewas di Tangan Atasan Sendiri, Kompol Yogi

Daerah

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:59 WIB
Profil Brigadir Muhammad Nurhadi, Tewas di Tangan Atasan Sendiri, Kompol Yogi
Brigadir Muhammad Nurhadi. (dok. Polisi)

Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi. Terbaru, Brigadir Muhammad Nurhadi harus meregang nyawa di tangan atasannya sendiri, Kompol I Made Yogi Purusa.

rb-1

Brigadir Muhammad Nurhadi ditemukan tewas di kolam renang sebuah penginapan di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, pada 16 April 2025.

Hasil autopsi menunjukkan adanya sejumlah luka di tubuh korban yang memicu kecurigaan atas kematian tak wajar pada Muhammad Nurhadi.

Baca Juga: William Darouiche, Mantan Alyssa Daguise Sebelum Menikah dengan Al Ghazali

rb-3

Polda NTB telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi. Ketiga tersangka tersebut adalah Kompol I Made Yogi Purusa, Ipda Haris Chandra, dan seorang wanita berinisial M.

Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Chandra merupakan atasan dari Brigadir Nurhadi di lingkungan Polda NTB. Keduanya bahkan telah dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.

Pemecatan terhadap dua perwira polisi tersebut dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025. Keduanya dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela yang mencederai kode etik Polri.

Baca Juga: Profil dan Agama DJ Bravy, Pacar yang Siap Jadi Ayah Sambung Anak Dalam Kandungan Erika Carlina

Motif dan Kronologi Pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi

Kompol Yogi dan Brigadir Nurhadi. (Instagram)Kompol Yogi dan Brigadir Nurhadi. (Instagram)

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengungkap bahwa saat kejadian, para tersangka dan korban sedang liburan di Gili Trawangan.

Mereka diketahui ditemani oleh dua orang wanita dalam perjalanan tersebut, salah satunya M, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta," tegas Syarif.

Di lokasi pesta, korban diberi sesuatu yang ternyata merupakan obat penenang. Hal tersebut memicu dugaan bahwa substansi itu berperan dalam melemahkan kondisi korban sebelum kejadian kekerasan terjadi.

Syarif menambahkan bahwa ada selang waktu antara pukul 20.00 WITA hingga 21.00 WITA yang tidak terekam kamera pengawas dan tidak ada saksi.

"Space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan) seperti yang disampaikan seperti hasil ekshumasi karena ada faktor sebelumnya diberikan sesuatu yang seharusnya tidak dikonsumsi tapi dikonsumsi," jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 351 dan 359 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara karena penganiayaan dan kelalaian yang menyebabkan kematian.

Profil Brigadir Muhammad Nurhadi

Brigadir Nurhadi. (Instagram)Brigadir Nurhadi. (Instagram)

Brigadir Muhammad Nurhadi adalah anggota yang bertugas di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Barat. Saat ditemukan meninggal dunia, ia sedang berada di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Muhammad Nurhadi lahir di Mataram pada 1994 silam dan meninggal di usia 31 tahun.

Nurhadi dikenal sebagai polisi yang bertugas mengawasi dan menegakkan disiplin internal anggota kepolisian di wilayah NTB. Kini, kematiannya menjadi sorotan publik dan institusi kepolisian.

Kematian Brigadir Nurhadi menjadi salah satu kasus tragis yang mengguncang institusi kepolisian Indonesia. Kasus ini membuka tabir gelap pesta narkoba dan kekerasan di kalangan aparat, yang berujung pada kematian tragis.

Tag Polda NTB Profil Kompol I Made Yogi Brigadir Muhammad Nurhadi

Terkini