Profil dan Kekayaan Indra Iskandar, Sekjen DPR RI Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang
Hukum
.jpg)
Skeretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar kini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Rumah Dinas (Rumdin).
Sekjen DPR RI Indra Iskandar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/3/2025).
Selain Sekjen DPR RI Indra Iskandar, dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK juga menetapkan 6 tersangka lainnya.
"Untuk tersangka 7 orang yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat 7 Maret 2025.
Konstruksi kssus ini belum dibeberkan oleh KPK. Namun dalam kasus ini diduga ada mark up proyek pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas anggota DPR RI, sehingga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Lantas seperti apakah sosok Sekjen DPR RI Indra Iskandar? Berikut ulasannya.
Profil Indra Iskandar
Indra Iskandar adalah pria kelahiran Jakarta, 14 November 1966. Jabatan terakhir yang ia pegang adalah Sekretaris Jenderal DPR RI.
Sebelum menjabat sebagai Sekjen DPR RI, Indra pernah menduduki sejumlah jabatan strategis.
Diantaranya adalah kasubag Proyek PBB Sekretariat Negara pada 2000-2002, lalu Kasubbag Perencanaan Bangunan Sekneg periode 2002-2006.
Indra juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Pembangunan Sekneg pada 2006 hingga 2013, Kepala Biro Umum Sekneg pada 2013-2015 dan Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah pada 2015-2018.
Rekam jejak pendidikannya pun tak kalah mentereng. Indra merupakan lulusan S1 Institut Sains dan Teknologi Nasional Jakarta jurusan Ilmu Teknik Sipil pada 1994.
Kemudian ia menempuh Pendidikan jenjang S2 Ilmu Administrasi Universitas Indonesia pada 2005.
Lalu S2 Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran pada 2022 dan S3 Manajemen Bisnis Sekolah Bisnis IPB 2020.
Harta kekayaan Indra Iskandar
Merujuk situs KPK, Indra Iskandar terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2023. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan di Kota Bogor dan tanah di Jakarta Selatan senilai total: Rp 6.500.000.000
- Alat transportasi dan mesin yakni Mobil Wrangler Jeep 2012 senilai: Rp 400.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp 225.000.000
- Surat berharga: Rp 667.724.227
- Kas dan setara kas: Rp 180.659.362
- Utang: Rp 400.714.277
Total: Rp 7.572.669.312