Profil Dwi Ayu Darmawati, Pegawai Toko Roti Cantik Berani Ungkap Kasus Penganiayaan George Sugama Halim di DPR RI
Lifestyle

Sosok pegawai toko roti Dwi Ayu Darmawati kini mendadak mencuri perhatian banyak orang.
Hal ini lantaran ia berani angkat suara mengenai kasus penganiayaan yang ia alami di hadapan anggota dan pimpinan Komisi III DPR RI.
Ayu, begitu panggilan akrabnya, diundang dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI bersama Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Baca Juga: Momen Kapolres Jaktim Kena Skakmat Anggota Komisi III DPR RI, Jawaban Soal Kasus George Sugama Halim Dianggap Berbelit-belit
Kehadiran mereka untuk membahas kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim, anak bos toko roti tempat Ayu bekerja.
Melalui kuasa hukumnya, Jaenudin, Ayu mengaku sedikitnya ia sudah dua kali dianiaya George sejak September 2024.
"Mbak Ayu ini masuk kerja di bulan Juni, bulan September itu sudah ada kejadian (kekerasan) juga," ujar Kuasa Hukum Dwi Ayu, Jaenudin kepada awak media di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Perjelas Kasus Temuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Komisi III DPR Tinjau Langsung ke Lokasi
"Dia dilempar sama, apa namanya, box buat tisu. Buat apa? Buat selotip. Yang merah itu yang besar ya," sambungnya.
"Dan juga dia dilempar pakai meja. Meja besar diangkat, dilempar ke ini yang itu, tidak mengenai. Jadi bulan September itu sudah ada kejadian," lanjutnya lagi.
Adapun kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap korban terjadi pada 17 Oktober 2024.
Videonya viral di media sosial. Korban Dwi Ayu yang merupakan karyawati toko roti milik orang tua tersangka, mendapat penganiayaan hingga dilempar kursi.
Penyebabnya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi tersangka.
Penganiayaan itu sudah terjadi berulang kali. Hingga akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Ayu mengatakan, George Sugama Halim sempat sesumbar kebal hukum. Tersangka juga sempat menghardik korban dengan menyebutnya sebagai orang miskin dan mengklaim kebal hukum.
"Dia bilang, 'Miskin, babu'. Terus dia juga bilang, 'Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum'," katanya pada awak media.
Lantas seperti apakah sosok Dwi Ayu Darmawati? Berikut ulasannya.
Pemilik nama lengkap Dwi Ayu Darmawati ini usianya masih cukup muda, yakni baru menginjak 19 tahun.
Ia di kawasan Penggilingan, Cakung tak jauh dari tempat kerjanya.
Adapun alamat Lindayes Patisserie and Coffee tempatnya bekerja ada di Jl. Raya Penggilingan No.14, RT.8/RW.7, Penggilingan, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13940.
Disana pula lah peristiwa penganiayaan itu terjadi. Akibat penganiayaan itu, Ayu mengalami cedera di bahu luka sobek di kepalanya.
Usai kasus penganiayaan itu, Ayu memberanikan diri untuk buka suara di beberapa kesempatan.
Salah satunya di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, bersama Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Dalam momen itu, tak hanya kasus penganiayaan yang terungkap, namun perihal gaji Ayu yang belum dibayarkan sebagian oleh toko roti juga terkuak.