Geger Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal di Bekasi, Sahroni Curiga Jaringan Terorganisir

Jawa Barat

Rabu, 14 Agustus 2024 | 00:00 WIB
Geger Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal di Bekasi, Sahroni Curiga Jaringan Terorganisir

FTNews --- Terungkapnya kasus penemuan sejumlah senjata api illegal dan ratusan amunisi yang dikaitkan dengan penyalahgunaan narkotika di Bekasi, Jawa Barat, direspon DPR RI. Salah satunya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

rb-1

Dengan tegas Sahroni meminta polisi menyelidiki kasus  yang terjadi di Bekasi itu secara menyeluruh. "Sudah menggunakan narkoba, ditambah memiliki senpi ilegal. Sangat berbahaya jika emosinya tidak terkontrol, bisa mengancam nyawa orang lain," kata Sahroni dalam pernyataan tertulis yang dilansir dpr.go.id

Sahroni menegaskan, kepemilikan senpi ilegal sangat mengancam keselamatan masyarakat. Menurutnya, pelaku yang memiliki senpi ilegal biasanya juga menunjukkan perilaku arogan, yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Baca Juga: Pemprov Riau Terima Penghargaan Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera

rb-3

Sahroni meminta polisi untuk melacak asal-usul senpi tersebut, termasuk mengidentifikasi penjual senjata. Selain itu, ia mendesak agar polisi juga mengungkap sumber pasokan narkotika yang terkait dengan pelaku.

Dia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap semakin maraknya kepemilikan senjata api ilegal yang bisa membahayakan masyarakat, karena senjata tersebut pasti digunakan untuk aktivitas terlarang. Sahroni juga mencurigai adanya jaringan terorganisir di balik distribusi senpi ilegal, yang dapat memicu kriminalitas baru di negara ini.

"Pemilik senpi ilegal pasti punya niat buruk, entah untuk apa senjata itu digunakan. Saya minta polisi bersikap tegas terhadap temuan seperti ini," ujarnya.

Baca Juga: Resmikan IDTH, Presiden: Kita Jangan hanya Jadi Penonton, harus Jadi Pemain, Produsen

Sebelumnya, polisi menemukan beberapa senjata api dan ratusan amunisi di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, saat menangkap seorang tersangka berinisial VIN terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Senin (12/8) mengatakan, kasus ini terungkap pada Sabtu (10/8/2024) ketika polisi tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkotika dan menemukan senpi beserta amunisi tersebut.***

Tag Komisi III DPR RI Ahma Sahroni FTNews.co.id Senpi Ilegal dan Narkotika di Bekasi

Terkini