Profil Yoni Dores yang Laporkan Lesti Kejora, Ternyata Bukan Sosok Biasa

Lifestyle

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:16 WIB
Profil Yoni Dores yang Laporkan Lesti Kejora, Ternyata Bukan Sosok Biasa
Yoni Dores. (YouTube/Bronik TV)

Nama Yoni Dores jadi pemberitaan setelah melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya.

rb-1

Yoni melaporkan Lesti ke pihak berwajib karena sang pedangdut dianggap mengcover lagu miliknya tanpa izin pada 2017 lalu.

Yoni Dores bukan sosok biasa di industri musik Tanah Air. Ia adalah adik dari mendiang musisi Deddy Dores.

Baca Juga: Rizky Billar Dijadwalkan Pemeriksaan Kembali Kamis Pekan Depan

rb-3

Ayah Yoni dan Deddy adalah Eddy Dores, seorang pencipta lagu di industri musik Indonesia.

Dunia musik Indonesia memang tak lepas dari tangan dingin keluarga Dores.

Yonni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya. (YouTube)Yonni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya. (YouTube)

Baca Juga: Diduga Tak Sesuai UU, Hakim yang Tangani Putusan Agnez Mo Akan Diperiksa Bawas MA

Mengikuti jejak mendiang kakak dan ayahnya, Yoni juga aktif menjadi pencipta dan komposer lagu. Selain itu, Yoni juga merupakan aktivis hak cipta musik.

Sepanjang kariernya, Yoni sudah menciptakan banyak lagu untuk penyanyi-penyanyi Tanah Air, seperti Inul Daratista, Ratna Listy dan mendiang Nike Ardilla.

Lagu Inul Daratista yang berjudul Ajunanya Buaya adalah ciptaan Yoni Dores. Ada juga lagu Mau Kemana ciptaan Yoni Dores, yang dibawakan oleh Ratna Listy.

Selain menciptakan dan mengaransemen lagu, Yoni juga aktif menyuarakan pentingnya pemahaman terhadap royalti, izin distribusi lagu, dan perlindungan karya para musisi dari pembajakan.

Tak hanya itu, Yoni juga mendirikan dan membina Bela Cipta Indonesia (BCI) dan Indonesia Royalty Watch (IRW-LIRA), dua organisasi yang fokus pada advokasi hukum dan distribusi royalti.

Kasus Yoni Dores vs Lesti Kejora

Yoni Dores menuduh Lesti Kejora telah berulang kali menyanyikan lagu ciptaannya sejak 2017 lalu. Bukan hanya tak izin, Lesti juga disebut tak pernah berkomunikasi dengannya.

Sebelum melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya, pihak Yoni Dores sudah lebih dulu melayangkan somasi sebanyak dua kali.

"Tapi tidak ada tanggapan. Maka kami laporkan ke pihak kepolisian. Ini bentuk perlindungan hak cipta," kata kuasa hukum Yoni Dores, Pepi seperti dikutip dari video YouTube, Selasa (20/5/2025).

Lesti Kejora dituduh membawakan lagu ciptaan Yonni Dores tanpa izin sejak 2017. (Instagram/@lestikejora)Lesti Kejora dituduh membawakan lagu ciptaan Yonni Dores tanpa izin sejak 2017. (Instagram/@lestikejora)

"Kami fokus pada mechanical rights. Ini termasuk pembajakan lagu. Kalau dihitung dari data kami, sejak 2017 hingga kini, lagu itu dibawakan tanpa pernah sekalipun meminta izin," lanjutnya.

Mechanical rights adalah hak untuk memperbanyak dan menggunakan karya cipta dalam bentuk rekaman atau distribusi.

Sebagai pencipta lagu dan aktivis hak cipta musik, Yoni berharap kasusnya dengan Lesti dapat membuka mata pelaku industri, termasuk generasi muda, tentang pentingnya menghormati usaha kreatif.

Tag Lesti Kejora Yoni Dores Pelanggaran Hak Cipta

Terkini