PUD Pasar Ambil Alih Pengelolaan Kamar Mandi di Pusat Pasar Gegara Nunggak Pembayaran 3 Bulan

Daerah

Rabu, 20 November 2024 | 18:21 WIB
PUD Pasar Ambil Alih Pengelolaan Kamar Mandi di Pusat Pasar Gegara Nunggak Pembayaran 3 Bulan
PUD Pasar Ambil Alih Pengelolaan Kamar Mandi di Pusat Pasar. [Dok Pemkot Medan]

Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar mengambil alih pengelolaan kamar mandi di pusat Pasar. Pasalnya, pengelola sebelumnya menunggak pembayaran selama tiga bulan.

rb-1

Sebelum melakukan eksekusi, jajaran PUD Pasar bersama unsur Forkopimda melakukan pertemuan di ruang Kepala Pasar Pusat Pasar.

Selanjutnya, eksekusi pengambilalihan pengelolaan kamar mandi sebanyak 12 unit yang berada di lantai 1, 2 dan 3 Pusat Pasar dilakukan.

Baca Juga: Ketua BKD DPRD Medan Layangkan Surat Panggilan Kepada David Roni Sinaga dan Dodi Simangunsong

rb-3

Tim langsung menjumpai penjaga kamar mandi dan menginformasikan bahwasanya Pengelolaan Kamar Mandi per hari ini telah diambil alih PUD Pasar.

"Pengelola sebelumnya menunggak pembayaran selama tiga bulan. Sebelumnya sudah dilakukan tindakan admistrasi dengan melayangkan Surat Peringatan (SP) kesatu, kedua dan ketiga hingga pengambilalihan," kata Plt Dirut PUD Pasar Imam Abdul Hadi, dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).

"Setelah surat pengambilalihan hari ini dilakukan eksekusi didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Medan, Kepolisian dan TNI serta dibantu petugas Satpol PP dan melibatkan juga Notaris," sambungnya.

Baca Juga: Viral! Dua Anggota DPRD Medan Berkelahi di Kamar Mandi, Warganet: Berebut Sirup?

Jumlah tunggakan pengelola kamar mandi selama tiga bulan sebesar Rp 154 Juta. Saat ini tunggakan tersebut telah dibayarkan dan masuk kas perusahaan.

"Alhamdulillah kas perusahaan sudah kembali utuh. semoga pengelolaan kamar mandi di Pusat Pasar yang akan dikelola langsung oleh PUD Pasar akan semakin baik dan dapat lebih meningkatkan pendapatan," tukasnya.

Tag Kamar Mandi pud pasar pusat pasar

Terkini