Puluhan Aset Tanah Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro Disita Kejagung 

Hukum

Sabtu, 05 November 2022 | 00:00 WIB
Puluhan Aset Tanah Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro Disita Kejagung 

Forumterkininews.id, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus Kejagung) berhasil sita puluhan aset tanah milik  Benny Tjokrosaputro. Dia merupakan terpidana kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018.

rb-1

Penyitaan aset dilakukan dalam wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa penyitaan ini berdasarkan surat perintah kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) (P-48A) Nomor: Print-734/ M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021.

Baca Juga: Apsifor: Kehidupan Ibu dan Anak yang Tewas di Cinere Berubah Sejak 2011

rb-3

Hal ini atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Nomor: 29/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020. Selain itu, tindakan ini juga berdasarkan utusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 7/PID.SUS-TPK/2021/PT.DKI tanggal 26 Februari 2021 jo. putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2937 K/PID.SUS/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

“Tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan sita eksekusi terhadap aset yang terafiliasi dengan terpidana Benny Tjokro," ujar Ketut dalam keterangan resminya, Sabtu (5/11).

"Aset terletak di wilayah Kabupaten Tangerang dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018."

Baca Juga: Biodata dan Agama Asyifa Latief, Finalis Miss Indonesia yang Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pertamina

Aset tersebut adalah dua bidang tanah seluas 102.398 M2 yang terletak di Desa Dangdang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Kemudian ada pula sembilan belas bidang tanah seluas 63.979 M2. Tanah terletak di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Tag Hukum Benny Tjokrosaputro Kejagung Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Terkini