Pungutan Liar di Johar Baru Diakui Petugas PJLP
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Praktek Pungutan Liar (Pungli) di Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat bukan hanya isapan jempol. Terbaru dua Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) mengakui adanya praktek pungli.
RD salah satu petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Kecamatan Johar Baru mengaku pungutan uang dari tukang gerobak dilakukan sudah cukup lama. Hasil pungutan tersebut nantinya diberikan kepada sopir truk dan petugas pembuka terpal.
"Di sini tidak dipaksakan dan seikhlasnya saja tukang gerobak sampah mau memberikan uangnya," ucap Rondi salah satu PJLP Kecamatan Johar Baru, Rabu (19/10).
Baca Juga: Panti Asuhan Tebet Terselip Diantara Ratusan Cafe
Kemudian dikatakan RD ada 40 tukang gerobak yang membuang sampah di dipo Kecamatan Johar Baru. Petugas gerobak memberikan setoran uang buang sampah ke dalam sebuah kaleng.
"Itu kita sediakan kaleng, nanti di situ mereka naruh uangnya," ucapnya.
WH salah satu pengemudi truk sampah di wilayah Johar Baru mengaku dirinya memang menerima uang Rp 30 ribu setiap hari. Uang tersebut diberikan petugas PJLP dipo Kecamatan Johar Baru.
Baca Juga: Pengiriman Sabu dari Batam ke Lombok Digagalkan Anjing Pelacak
"Saya di kasih Rp 30 ribu setiap hari, kalau masalah uang pungutan itu saya tidak tahu. Saya hanya menerima yang diberikan oleh petugas dipo saja," tegasnya.
Ditempat terpisah, NG NG tukang gerobak sampah di wilayah Johar Baru mengakui bahwa dirinya memberikan uang sebesar Rp 10 ribu ke petugas PJLP yang menjaga dipo Johar Baru dalam setiap hari.
"Itu di depan kan ada kaleng, nah kita ngasih uang di dalam kaleng itu dan wajib kita kasih," singkatnya