Rafael Alun Mohon Agar Mario Dandy Diberikan Kesempatan Kedua

Forumterkininews.id, Jakarta – Rafael Alun Trisambodo memohon kepada majelis hakim agar anaknya, Mario Dandy Satriyo diberikan kesempatan kedua. Hal ini usai terlibat dalam kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Hal ini dinyatakan dalam surat yang dibacakan oleh kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga. Dalam sidang lanjutan Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (25/7).

“Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami. Serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” kata Rafael dalam surat yang dibacakan Nahot.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Mario Dandy masih muda memiliki cita-cita untuk mengabdi pada negara.

“Pun anak kami ingin mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya, dan mengabdi darma baktikan dirinya untuk negeri,” lanjut Rafael dalam surat.

Sementara itu Rafael mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap koperatif dan menghormati semua proses hukum yang tengah berlangsung.

“Namun demikian semua rencana harus berputar haluan karena anak kami senantiasa berkomitmen sedapat mungkin koperatif sangat menghormati semua proses hukum ini,” ujar Rafael dalam surat.

Sekedar informasi, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.

Kemudian akibat perbuatannya tersebut Mario Dandy dikenakan pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Artikel Terkait