Ramai di Medsos! BPJH Temukan 9 Produk Makanan Mengandung Babi : Ada Label Halalnya!

Nasional

Selasa, 22 April 2025 | 11:30 WIB
Ramai di Medsos! BPJH Temukan 9 Produk Makanan Mengandung Babi : Ada Label Halalnya!
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan dan BPOM mengambil tindakan tegas terhadap 9 produk yang ditemukan mengandung babi. [instagram]

Ramai beredar di media sosial terkait Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) temukan sembilan produk makanan mengandung babi.

rb-1

Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @halal.indonesia.

Di mana dalam ungggahannya disertakan keterangan "Bayangin kamu beli produk makanan olahan yang udah ada label halalnya tapi ternyata mengandung unsur babi (porcine). Kaget? Kami juga," tulis unggahan tersebut.

Baca Juga: BPOM: Dampak Penggunaan Aspartam bagi Kesehatan Masih Dikaji

rb-3

Dalam video gambar yang dibagikan akun tersebut turut disertakan keterangan jika BPJH telah melakukan tindakan tegas dengan menarik produk yang telah beredar.

Video bergambar itu juga menegaskan jika BPPOM selaku lembaga pengawas obat dan makanan juga bergerak dengan memberi peringatan keras dan menarik produk dari pasaran.

Video bergambar itu pun disukai 1.702 pengguna lain, mendapatkan 130 komentar dan dibagikan hingga 686 kali.

Baca Juga: Pemkot Jakarta Pusat Sidak Apotek, 30 Jenis Obat Syrup Ditarik

Sebelumnya diberitakan jika BPJH bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, tapi tidak dicantumkan dalam kemasan.

"Terdapat sembilan batch produk yang terdiri dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal dan dua batch produk dari dua produk yang tidak bersertifikat halal," kata Kepala BPJPH Haikal Hassan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/4/2025) kemarin.

Sembilan produk pangan olahan itu meliputi tujuh produk bersertifikat halal, yakni :

9 Produk yang ditemukan BPJH mengandung babi dan beredar di masyarakat. [instagram]

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur) yang diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.

2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow) yang juga diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor PT Dinamik Multi Sukses.

3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) yang diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.

4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) yang juga diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.

5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow).

6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel) yang diproduksi PT Hakiki Donarta dan Larbee.

7. TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling) yang diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial.

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk yang diproduksi Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd dan diimpor oleh PT Aneka Anugrah Abadi;

9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat yang diproduksi oleh Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China dan diimpor oleh Brother Food Indonesia.

Haikal lalu menyampaikan tujuh produk yang telah bersertifikat dan berlabel halal itu telah diberikan sanksi oleh BPJPH berupa penarikan barang dari peredaran, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Sementara dua produk lainnya yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, BPOM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap keamanan dan kehalalan produk-produk pangan olahan di pasaran.

"Kami melakukan inspeksi harian terhadap produk-produk yang sudah dikenal maupun yang baru, produk-produk pengusaha besar. Bersama BPOM juga, secara acak setiap hari, kami akan masuk ke supermarket, kami akan masuk ke minimarket, restoran-restoran," kata Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan telah mengambil tindakan tegas terhadap 9 produk yang ditemukan mengandung babi. [instagram]

Haikal menyampaikan bahwa pihaknya tidak melarang produk-produk nonhalal, seperti yang mengandung unsur babi dan alkohol, untuk beredar di pasaran.

Akan tetapi, ia mengingatkan produk nonhalal itu tidak boleh mencatut label dan sertifikasi halal dari BPJPH.

Apabila terdapat produk berlabel halal, namun mengandung bahan-bahan yang tidak halal, menurut Haikal, hal tersebut sudah termasuk dalam tindak penipuan.

"Tidak boleh ada penipuan terhadap bahan-bahan yang beredar," ucapnya.

Sebelumnya, BPOM mengimbau publik agar segera melapor apabila menemui produk di pasaran, terutama produk pangan olahan, yang dicurigai tidak aman.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina. [instagram]

"Kepada masyarakat, kami meminta, mengimbau untuk bisa berkoordinasi dalam pengawasan peredaran pangan olahan, khususnya dengan melaporkan apabila ada dugaan produk yang tidak memenuhi ketentuan. Silakan disampaikan, baik itu dari sisi kehalalan maupun hal yang lainnya," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina dalam kesempatan yang sama.

Lebih lanjut, Elin mengatakan masyarakat dapat melaporkan produk yang dicurigai itu ke kanal pengaduan resmi milik BPOM yang dapat diketahui lebih mendetail lewat laman resmi badan tersebut.

Elin mengingatkan masyarakat senantiasa menerapkan kebiasaan Cek KLIK, yakni cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa (KLIK) pada saat membeli, mengonsumsi obat, dan makanan dari pasaran.

Tag BPJH BPOM 9 Produk Makanan Mengandung Babi Label Halal

Terkini