Rampas Tiga Minimarket Modus Minta THR di Jakbar, Pelaku Ditangkap!

Metropolitan

Selasa, 23 April 2024 | 00:00 WIB
Rampas Tiga Minimarket Modus Minta THR di Jakbar, Pelaku Ditangkap!

FTNews - Seorang pria berinisial RN (40) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pria yang memiliki rambut ikal itu kedapatan merampas tiga minimarket di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan pelaku memiliki modus memanfaatkan momen perayaan Idul Fitri saat melancarkan aksinya.

rb-1

“Dimana modus pelaku melakukan pemerasan dengan alasan meminta THR Idul Fitri," jelas Hasoloan, dalam keterangannya, pada Selasa (23/4).

Lebih lanjut pelaku melancarkan aksi perampasan itu diketahui saat dirinya masuk ke minimarket dan menyerahkan barang ke kasir.

Baca Juga: Peran Lima Begal Casis Bintara Polri, Tiga Residivis

rb-3

“Pelaku malah meminta uang dan barang ke penjaga toko saat diserahkan struk pembelian. Antara pelaku dengan toko minimarket tersebut tidak ada hubungan kerja,” ucap Hasoloan.

Kemudian pelaku juga mengancam akan mengempiskan ban kendaraan milik pelayan toko. Hal ini akan dilakukan jika kemauan pelaku tidak dipenuhi.

"Pelaku berhasil memeras toko dan totalnya bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan berikut barang," papar Hasoloan.

Baca Juga: Lima Remaja Ditahan Polisi di Kebun Jeruk, Diduga Akan Tawuran

Selanjutnya pelaku diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Cengkareng dan dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.

Tag Jakarta Barat Modus Minimarket Rampas Minta THR Metropolitan

Terkini