Ratusan Warga Tanjungbalai Gelar Aksi di Polda Sumut, Minta Kompol DK Diproses Hukum
Sumatra Utara

Ratusan warga dari Kota Tanjungbalai menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Jumat (25/7/2025).
Mereka menyuarakan aspirasi atas penanganan hukum terhadap seorang warga Tanjungbalai bernama Rahmadi yang saat ini tengah menjalani proses hukum terkait kasus narkotika.
Dalam aksinya, warga membawa sejumlah spanduk yang meminta perhatian pimpinan Polri, termasuk Kapolri dan Presiden RI, terhadap proses hukum yang menjerat Rahmadi.
Mereka juga menyampaikan harapan agar ada evaluasi terhadap kinerja salah satu anggota Ditresnarkoba Polda Sumut berinisial Kompol DK, yang disebut-sebut terlibat dalam penangkapan tersebut.
Kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan, mengatakan bahwa kliennya ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Maret 2025 lalu, dan dituduh memiliki 10 gram sabu-sabu.
Namun, menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang patut ditelusuri lebih lanjut.
“Berdasarkan pengakuan klien kami dan beberapa bukti yang kami miliki, kami menduga terjadi penyimpangan prosedur dalam penangkapan tersebut. Termasuk dugaan penganiayaan dan upaya kriminalisasi,” ujar Suhandri saat ditemui di lokasi aksi.
Ia menambahkan, tim hukumnya telah melaporkan dugaan pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan Kompol DK ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.
Rekaman CCTV Jadi Perhatian, Warga Desak Proses Transparan
Aksi damai ini diwarnai dengan bentuk ekspresi “tactical pocong”. [FT News/Reza Syahputra]Suhandri juga mengklaim bahwa terdapat rekaman CCTV yang menunjukkan terjadinya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan Rahmadi.
Rekaman itu sempat beredar di media sosial dan menjadi salah satu dasar masyarakat merasa perlu menyuarakan keadilan.
"Video tersebut memperkuat keyakinan kami bahwa kasus ini harus ditangani secara serius dan terbuka. Kami tidak menuduh institusi, kami hanya meminta agar proses hukum berjalan objektif dan adil,” imbuhnya.
Aksi damai ini diwarnai dengan berbagai bentuk ekspresi, termasuk simbolisasi berupa “tactical pocong” sebagai wujud protes terhadap apa yang mereka anggap sebagai matinya keadilan.
Spanduk bernuansa papan bunga juga tampak menghiasi halaman depan Mapolda Sumut, bertuliskan harapan dan kritik yang ditujukan kepada jajaran pimpinan Polri.
Berikut beberapa tulisan yang terpampang di antara spanduk warga:
- "Kapolri, Kami Warga Tanjungbalai Menanti Ketegasan Anda."
- "Jangan Biarkan Oknum Merusak Marwah Polri, Tegakkan PRESISI."
- "Kami Percaya Institusi Polri, Tapi Tidak untuk Oknum yang Diduga Menyalahgunakan Wewenang."
Tanggapan Resmi Masih Ditunggu
Aksi damai ini diwarnai dengan bentuk ekspresi “tactical pocong”. [FT News/Reza Syahputra]Sampai artikel ini diterbitkan, pihak Polda Sumut, termasuk Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, belum memberikan keterangan resmi terkait aksi unjuk rasa tersebut.
Sementara itu, menurut Suhandri, penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumut telah menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Rahmadi di Lapas Tanjungbalai pada awal pekan depan.
Ia juga menyampaikan bahwa Bidpropam disebut telah meningkatkan status penanganan laporan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Penegasan Kuasa Hukum: Cinta Institusi, Tolak Oknum Nakal
Kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan saat diwawancarai wartawan. [FT News/Reza Syahputra]Suhandri menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mencederai nama baik institusi kepolisian.
Justru, menurutnya, pengawasan terhadap oknum yang diduga melanggar prosedur merupakan bentuk cinta terhadap Polri.
“Kami hormat kepada Polri sebagai institusi negara yang vital dalam menjaga keamanan. Tapi kalau ada oknum yang menyimpang, harus ditindak tegas agar kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.