Rayen Pono Resmi Tunjuk Kuasa Hukum, Bakal Polisikan Ahmad Dhani Soal Plesetkan Marga
Lifestyle

Penyanyi Rayen Pono resmi menunjuk tim kuasa hukum dari HJP Law Office untuk melaporkan Ahmad Dhani ke jalur hukum.
Hal itu diketahui melalui sebuah video singkat yang diunggah Rayen Pono dalam akun instagram pribadinya pada Senin (21/4/2025).
Langkah ini diambil setelah Ahmad Dhani dua kali memplesetkan marga "Pono" menjadi "Porno", yang dianggap Rayen sebagai penghinaan terhadap kehormatan keluarganya.
Baca Juga: Kekasih Mario Ditahan Polisi, Begini Respon Kuasa Hukum David
"Teman-teman saya Rayen Pono, saat ini, hari ini saya sudah menunjuk kuasa hukum Ibu Stefanie dan Pak Djajang beserta semua tim di kantor hukum HJPO untuk membela kepentingan hukum dan kehormatan keluarga besar saya," kata Rayen Pono dalam video singkat tersebut.
"Keluarga besar Pono atas dugaan penghinaan terhadap keluarga Pono yang dilakukan Ahmad Dhani," sambungnya.
Pelantun Cinta Dari Timur itu lalu menegaskan bahwa dalam waktu dekat, ia akan mengambil langkah hukum.
Baca Juga: Ahmad Dhani Klarifikasi Manajemen Dewa 19 Tagih Bayaran Rp 5 Juta ke Judika
Meski demikian, Rayen Pono enggan menjelaskan secara detail terkait kapan dirinya akan membawa perkara itu keranah hukum.
"Dan secepatnya saya dan tim kuasa hukum akan mengambil langkah hukum yang tegas," ucap Rayen Pono menambahkan.
Perseteruan itu berwal, Ahmad Dhani sempat membagikan undangan agenda diskusi Undang Undang Hak Cipta ke awak media.
Dalam undangan itu Ahmad Dhani menuliskan beberapa nama musisi dan organisasi musik yang akan hadir.
Salah satu nama yang tercantum ada Rayen Pono. Namun, pada agenda itu nama Rayen Pono diplesetkan menjadi Rayen Porno.
Ahmad Dhani pun telah meminta maaf perihal ini. Rayen pun menerima permintaan maaf pentolan Dewa 19 itu.
Meski Ahmad Dhani sudah meminta maaf, Rayen Pono menegaskan bahwa keluarga dari NTT yang memiliki marga Pono belum terima dengan aksi ini.
[Selvianus Kopong Basar]