Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Calon Hakim Agung dan Pemvonis Mati Ferdy Sambo yang Tak Diloloskan DPR

Nasional

Selasa, 16 September 2025 | 20:13 WIB
Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Calon Hakim Agung dan Pemvonis Mati Ferdy Sambo yang Tak Diloloskan DPR
Kolase foto Alimin Ribut Sujono dan Ferdy Sambo. [Istimewa/Instagram]

Nama Alimin Ribut Sujono menjadi sorotan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung 2025 di DPR.

rb-1

Meski memiliki rekam jejak panjang sebagai hakim dan pernah menangani perkara besar, Alimin akhirnya tidak berhasil melenggang ke kursi hakim agung.

Dalam fit and proper test calon hakim agung 2025, Alimin menjadi salah satu kandidat yang paling disorot.

rb-3

Beberapa anggota Komisi III DPR menilai sikapnya dalam menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo sebagai bentuk kewenangan yang sangat tegas.

Namun, hasil akhir justru mengejutkan. Dari 16 kandidat yang mengikuti seleksi, hanya 9 yang dinyatakan lolos sebagai hakim agung.

Alimin tidak mendapat satu pun suara dari anggota Komisi III DPR sehingga namanya gugur dalam pemilihan tersebut.

Perjalanan Karier

Alimin Ribut Sujono tak diloloskan menjadi Hakim Agung. [Istimewa]Alimin Ribut Sujono tak diloloskan menjadi Hakim Agung. [Istimewa]Alimin Ribut Sujono lahir pada 29 November 1967. Ia memulai kariernya sebagai CPNS pada Desember 1992.

Selama lebih dari tiga dekade, ia meniti jalur karier di berbagai pengadilan negeri dan tinggi di Indonesia.

Beberapa posisi penting yang pernah diembannya antara lain:

- Hakim di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

- Hakim di Pengadilan Tinggi Palembang.

- Ketua Pengadilan Negeri Bantul pada tahun 2020.

Saat ini, Alimin menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Banjarmasin dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Putusan Kontroversial dalam Kasus Ferdy Sambo

Nama Alimin kian dikenal publik ketika menjadi salah satu anggota majelis hakim yang menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Putusan itu sempat menuai perhatian luas karena dianggap menunjukkan sikap tegas majelis hakim. Namun, vonis mati tersebut kemudian dianulir oleh Mahkamah Agung (MA) dan diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Mengenai latar belakang agama, hingga kini tidak ada sumber resmi yang menyebutkan secara eksplisit keyakinan agama yang dianut Alimin Ribut Sujono.

Dalam konteks Indonesia, mayoritas hakim memang beragama Islam, namun tanpa konfirmasi resmi, informasi ini belum dapat dipastikan.

9 Hakim Agung dan 1 Hakim ad hoc HAM

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. [YouTube]Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. [YouTube]Komisi III DPR menyetujui 9 hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM di MA. Hakim agung terdiri atas kamar pidana, perdata, hingga militer.

"Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Selasa (16/9/2025).

Berikut nama-nama para hakim agung dan hakim ad hoc HAM:

1. Hakim agung:

- Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata

- Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)

- Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN

- Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer

- Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)

- Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama

- Muhayah, Hakim Agung kamar Agama

- Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata

- Suradi, Hakim Agung kamar Pidana

2. Hakim ad hoc HAM:

- Puguh Haryogi

Tag Profil Alimin Ribut Sujono rekam jejak Alimin Ribut Sujono Calon hakim agung Alimin Ribut Sujono tidak lolos DPR Vonis mati Ferdy Sambo Hakim tegas Indonesia Uji kelayakan hakim agung DPR Calon hakim agung gagal lolos Alimin Ribut Sujono hakim tinggi Banjarmasin Kasus Ferdy Sambo vonis mati Calon hakim agung kontroversial

Terkini