Terlibat Penculikan Kacab BRI Ilham Pradipta, Serka N dan Kopda FH Terancam Dipecat

Nasional

Selasa, 16 September 2025 | 20:17 WIB
Terlibat Penculikan Kacab BRI Ilham Pradipta, Serka N dan Kopda FH Terancam Dipecat
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto (kedua dari kanan) dalam rilis kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Mohammad Ilham Pradipta, Selasa (16/9/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]

Ancaman pemecatan menanti dua prajurit TNI AD, Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Hal ini buntut keterlibatan dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI Cempaka Putih, Mohammad Ilham Pradipta.

rb-1

Hal itu disampaikan oleh Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto dalam konferensi pers di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Donny menyampaikan bahwa Serka N dan Kopda FH akan menjalani sidang militer yang akan menentukan nasib kedua tersangka itu.

Baca Juga: Update Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Muhammad Ilham Pradipta: Polisi Angkut Mobil Korban

rb-3

"Kalau terkait dengan sanksi pemecatan, tentunya ada mekanisme yang harus ditempuh dan ini kita masih dalam tahap penyidikan. Adapun untuk mekanisme pemecatan itu nanti merupakan kewenangan dari Pengadilan militer," terang Donny.

"Apakah yang bersangkutan ini dilakukan tambahan hukuman pemecatan atau tidak, itu kewenangan dari pengadilan," lanjutnya.

Serka N dan Kopda FH Ditahan

Baca Juga: Rincian Angsuran KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 90 Juta, Cicilan Mulai dari Rp 65 Ribu per Hari

Donny juga menegaskan, sejauh ini pihaknya juga terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya oknum prajurit lainnya yang turut terlibat perkara ini.

"Terkait kemungkinan adanya oknum prajurit yang lain, ini masih terus kita dalami pemeriksaan saksi lainnya," ucap Donny.

Lebih lanjut, Donny menyebut Serka N dan Kopda FH telah ditahan sembari menunggu jadwal sidang militer.

"Dua oknum prajurit AD (Serka N dan Kopda FH) yang kami tetapkan tersangka dan kami telah lakukan penahanan," tuturnya.

Peran Serka N dan Kopda FH

Dalam kasus ini, Serka N dan Kopda FH memiliki peran yang berbeda. Serka N yan pertama kali menerima pekerjaan untuk menculik korban dari tersangka lainnya berinisial JP dengan imbalan yang telah disiapkan.

Sedangkan Kopda FH ditugaskan untuk mengumpulkan tim yang akan menjemput paksa korban.

Tim yang direkrut Kopda FH kemudian melakukan aksi penculikan di Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025) sore.

Korban kemudian dibawa ke daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk bertemu JP dan Serka N yang mengendarai mobil Forturner hitam. Korban kemudian dipindahkan ke Forturner tersebut.

Hingga akhirnya, jasad Ilham Pradipta ditemukan tak bernyawa di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025) pagi.

Hasil pemeriksaan dokter, Ilham Pradipta tewas karena kekerasan benda tumpul. Korban diduga juga mengalami kekurangan oksigen sebelum meninggal dunia.

Tag Bank BRI Penculikan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih Mohammad Ilham Pradipta Ilham Pradipta BRI Serka N Kopda FH TNI Culik Kacab BRI Ilham Pradipta

Terkini