Rektor UI Sebut Bahlil Belum Lolos Doktor : Perbaiki Dulu Disertasinya!

Nasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 12:00 WIB
Rektor UI Sebut Bahlil Belum Lolos Doktor : Perbaiki Dulu Disertasinya!
Rektor UI, Heri Hermansyah pastikan Bahlil belum lolos doktor. [Instagram]

Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menyatakan, bahwa pihaknya meminta Bahlil Lahadalia memperbaiki disertasi, bukan membatalkan atau mengulang dari awal.

rb-1

Heri juga menegaskan Menteri ESDM sekaligus Ketum Golkar Bahlil Lahadalia belum lulus dari program doktor (S3).

Heri mengatakan hingga saat ini Bahlil belum sampai pada proses yudisium.

Baca Juga: Kelakar Prabowo di HUT Golkar: Tadinya Mau Pakai Jaket Kuning, Tapi Kekecilan

rb-3

"Belum lulus. Mahasiswa lulus itu ada suatu proses yang disebut yudisium itu. Nah, beliau belum sampai ke yudisium itu," kata Heri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/3/2025).

Rektor UI Heri Hermansyah. [instagram]

"Kalau isi SK-nya, ada dua. Yang pertama adalah menunda yudisium sampai revisi selesai. Yang kedua, menambah publikasi ilmiah. Jadi, kita lembaga pendidikan tentunya juga membina, bukan membinasakan," kata Heri usai acara silaturahmi para rektor dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.

Menurutnya, keputusan UI terhadap disertasi Ketum Golkar itu ialah perbaikan disertasi hingga penundaan yudisium.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemerintah Tak Naikan Tarif Listrik Periode April-Juni 2025

"Kalian juga pernah jadi mahasiswa kan? Ya tentunya juga pernah merasakan revisi, menunda yudisium sampai revisi selesai. Terus yang kedua, nambah publikasi ilmiah. Ini kesepakatan bersama, bukan kesepakatan rektor sendiri," beber Heri.

Namun, Heri belum memastikan apakah revisi disertasi yang diberlakukan terhadap Bahlil, minor atau major.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. [instagram]

Menurutnya, hal itu menjadi ranah teknis dengan pembimbing, termasuk mengenai tenggat revisi.

"Jadi kalau revisi itu kan ada revisi major, revisi minor, seperti yang biasa lah untuk akademik. Mungkin adik-adik juga kan di sini ada banyak sarjana, ada yang mungkin sudah S2, S1, S2, ataupun S3. Revisi kan nanti tergantung catatan revisinya," ucap Heri.

Menurutnya, ada empat organ UI yang memutuskan terkait kasus Bahlil. Keempat organ tersebut adalah Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA) dan Dewan Guru Besar (DGB).

"Ini persoalan ini sudah selesai, ya. Jadi, mungkin untuk menghindari kontroversi lebih lanjut, jadi ini kita tidak bahas lagi," pungkasnya.

Tag Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Rektor UI Heri Hermansyah Belum Lolos Doktor

Terkini