Remaja Tewas Tabrak Truk Parkir, Sopir Dikenakan Wajib Lapor

Daerah

Jumat, 24 November 2023 | 00:00 WIB
Remaja Tewas Tabrak Truk Parkir, Sopir Dikenakan Wajib Lapor

FTNews.id, Jakarta - Polisi mengungkap fakta baru di balik tewasnya dua remaja yang menabrak truk terparkir di pinggir Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (20/11) malam.

rb-1

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora mengatakan bahwa sopir truk yang terlibat dalam insiden itu telah pihaknya pulangkan.

“Iya sopir sudah dipulangkan,” kata Gomos, saat diminta keterangan, pada Jumat (24/11).

Baca Juga: Keroyok Anggota Polres Tangsel dengan Pistol Korek, Enam Pembalap Liar Ditangkap

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sopir truk saat ini dikenakan wajib lapor.

“Iya (wajib lapor) karena mereka kan dari segi kekeluargaan mereka mau menyelesaikan untuk perdamaian,” ucap Gomos.

Sementara itu adapun alasan truk terparkir di pinggir jalan saat terjadinya peristiwa kecelakaan itu lantaran mengalami ban pecah.

Baca Juga: BNPT Ajak Mahasiswa Menjadi Agen Perdamaian

“Bannya pecah itu di situ makanya dia parkir di sebelah situ,” ujar Gomos.

Dua Remaja Tewas

Sebagai informasi, dua remaja tewas usai motor yang mereka kendarai menabrak truk yang terparkir di pinggir jalan. Para remaja ini naik motor berboncengan. Satu motor tiga orang.

Insiden kecelakaan itu pun viral di media sosial. Kecelakaan terjadi di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (20/11) malam.

Unggahan video dalam akun instagram @info_jakartapusat memperlihatkan, sejumlah pengendara yang melintas dan juga warga sekitar tengah mengevakuasi korban ke mobil ambulans.

Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan tersebut.

Keterangan pada unggahan video tertulis akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia. Satu lainnya luka-luka dibawa ke rumah sakit.

Merespon peristiwa ini, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.15 WIB.

“Kecelakaan antara kendaran sepeda motor yang dikendarai AGP (17) dengan kendaraan Ligh Truck sedang berhenti di lajur sebelah kanan jalan,“ ucap Gomos, kepada wartawan, Selasa (21/11).

Lebih lanjut Gomos mengungkapkan kecelakaan ini bermula saat kendaraan yang AGK kemudikan  membonceng dua temannya yakni MRR (17) dan MRD (16). Kendaraan berjalan dari arah utara ke selatan di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Sesampainya di dekat Sprinhell menabrak bagian belakang kendaraan Ligh Truck, yang sedang berhenti pada jalur cepat lajur. Sebelah kanan di jalan tersebut,” kata Gomos.

Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor AGP dan MRR tewas di TKP. Luka di kepala. Sementara itu MRD mengalami luka pada bagian kepala dan dibawa ke RSCM.

Tag Daerah Kemayoran Truk Sopir Wajib Lapor Ditabrak

Terkini