Rencana Pemkot Jakarta Pusat Larang Operasional Delman Dikritik

Forumterkininews.id, Jakarta – Rencana Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang operasional delman di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan HI mendapat kritikan dari pengamat tata kota Yayar Supriyatna.

Menurutnya pemerintah tidak bisa seenaknya menerapkan larangan dari pekerjaan warganya.

“Pemkot Jakpus jangan asal main melarang saja tapi harus kasih solusi. Jangan justru larangan itu menciptakan pengangguran terhadap mereka yang usaha delman,” ucap Yayat Supriatna saat dihubungi.

Yayat mengatakan, Pemkot Jakpus jika melarang keberadaan delman di Monas dan HI namun harus ada solusi. Seperti memikirkan tempat alternatif jangan justru menghilangkan ataupun meniadakan delman.

“Harus dipikirkan itu para kusir pembawa delmannya. Agar mereka ada kesempatan mencari penghasilan mereka yang hilang jika larangan delman terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Pusat berencana melarang delman beredar di kawasan Monas. Kotoran delman dianggap menimbulkan bau tidak sedap karena kotoran kuda delman bercecer di jalan.

“Kotoran kuda itu terkadang bercecer sehingga menimbulkan bau di kawasan Monas,” ungkap Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar saat diwawancarai.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan pihaknya tengah membentuk gugus tugas untuk melarang delman di kawasan Monas.

“Delman memang dilarang dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas,” ucap Iqbal dalam keterangan tertulis.

Artikel Terkait