Resmi Dimakzulkan, Yoon Suk Yeol Minta Maaf ke Pendukungnya
Nasional

Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol mengungkapkan penyesalannya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mencopotnya dari jabatan pada Jumat (4/4/2025).
Pemakzulan ini terjadi akibat deklarasi darurat militer yang dia keluarkan pada Desember 2024.
Melalui pernyataan yang disampaikan pengacaranya, Yoon meminta maaf kepada para pendukungnya beberapa jam setelah putusan MK diumumkan.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Resmi Lengserkan Presiden Yoon Suk Yeol
"Saya sangat menyesal tidak dapat memenuhi harapan dan kepercayaan Anda. Mengabdi kepada negara adalah kehormatan terbesar dalam hidup saya. Terima kasih atas dukungan tanpa henti yang telah Anda berikan, bahkan saat saya gagal," ujar Yoon.
Dengan keputusan bulat dari seluruh hakim MK, Yoon resmi diberhentikan dari jabatannya setelah hampir dua tahun memimpin Korea Selatan.
Sebagai tindak lanjut, negara tersebut akan segera menggelar Pemilihan Presiden Korea Selatan yang diperkirakan berlangsung pada Juni 2025.
Namun, tanggal pastinya masih menunggu pengumuman resmi dari Penjabat Presiden Han Duck-soo dalam 10 hari ke depan.
Proses pemakzulan Yoon berlangsung lebih dari tiga bulan. Dia sempat mengajukan pembelaan, tetapi MK tetap memutuskan bahwa tindakan Yoon telah melanggar konstitusi, mengkhianati kepercayaan rakyat, dan mengancam keamanan negara.
"Dengan persetujuan bulat seluruh hakim, kami memberhentikan terdakwa Presiden Yoon Suk Yeol," ujar Penjabat Kepala Hakim MK Moon Hyung-bae saat membacakan putusan.
Keputusan pemakzulan ini menandai momen bersejarah dalam politik Korea Selatan, membuka jalan bagi era baru kepemimpinan di Negeri Ginseng.