Resmi! Mendikdasmen Abdul Muti Tetapkan Jadwal Libur Lebaran 2025
Nasional

Mendikdasmen Abdul Muti memberikan informasi terbaru mengenai jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, mengakhiri ketidakpastian yang sempat beredar di masyarakat terkait libur Lebaran.
Informasi ini dihimpun dari sumber resmi, yaitu situs website Vokasi Kemdikbud dan akun Instagram Kemendikdasmen.
Sebelumnya, kegiatan pembelajaran selama Ramadan bagi peserta didik direncanakan selesai pada tanggal 26 Maret 2025 dan mulai 27 Maret 2025 peserta didik sudah memasuki libur Lebaran 2025. Namun, peraturan ini direvisi oleh Pemerintah pada 5 Maret 2025.
Baca Juga: Kurikulum Era Nadiem Akan Dikaji Ulang oleh Mendikdasmen yang Baru
Pemerintah, melalui Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendagri, telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang mengatur penyesuaian kegiatan belajar selama Ramadan dan libur Lebaran untuk peserta didik.
SEB dengan nomor 4 Tahun 2025 (Kemendikdasmen), 9 Tahun 2025 (Kemenag), dan 400.6/1432.A/SJ (Kemendagri) menetapkan perubahan jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan serta libur Lebaran untuk peserta didik.
Pada 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, peserta didik akan belajar mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat dengan dipandu atau didampingi tugas dari sekolah.
Baca Juga: Viral Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti Dukung Wisuda Sekolah yang Ditiadakan KDM
Selanjutnya, dari 6 hingga 20 Maret 2025, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Mendikdasmen Abdul Muti menekankan bahwa selain pembelajaran, peserta didik diharapkan melakukan kegiatan yang meningkatkan iman, takwa, akhlak, kepemimpinan, dan kegiatan sosial selama Ramadan.
Bulan Ramadan diharapkan menjadi momen bagi peserta didik untuk mengembangkan kepribadian baik sesuai dengan ajaran agama.
Libur Idulfitri ditetapkan pada 21-28 Maret dan 2-8 April 2025. Peserta didik diharapkan bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna membangun rasa persaudaraan, toleransi, dan kekeluargaan.
Selanjutnya, kegiatan belajar mengajar akan dimulai kembali pada 9 April 2025 setelah Lebaran 2025, sehingga peserta didik bisa merayakan dan menikmati Lebaran bersama keluarga.
Menhub Dudy Purwagandhi mengapresiasi penerbitan SEB ini. Dia menyatakan bahwa keputusan ini strategis untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2025.
Libur sekolah yang dipercepat diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik, karena sebagian masyarakat dapat melaksanakan mudik lebih cepat. Menhub Dudy juga memberikan apresiasi atas kerja sama yang dilakukan antar kementerian dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman dan lancar.
Aturan baru ini diharapkan berdampak positif pada kelancaran arus mudik Lebaran 2025 dan kualitas pembelajaran selama Ramadan.
Penyesuaian jadwal ini bertujuan agar peserta didik tetap mendapatkan pendidikan yang optimal, baik akademis maupun spiritual, di mana pembelajaran tidak hanya terbatas di sekolah, tetapi juga di masyarakat dan di rumah.