Resmi! Ujian Praktik Berkendara Angka 8 dan Zigzag Pembuatan SIM Ditiadakan

Hukum

Jumat, 04 Agustus 2023 | 00:00 WIB
Resmi! Ujian Praktik Berkendara Angka 8 dan Zigzag Pembuatan SIM Ditiadakan

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi resmi meniadakan materi ujian praktik mengendarai sepeda motor dengan skema angka 8 dan zigzag. Dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

rb-1

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa peniadaan ini dilatarbelakangi adanya peraturan dari Korps Lalu Lintas Polri.

“Iya ada kajian ada petunjuk dari korlantas mengeluarkan ketentuan ini. Kita akan sosialisasikan pelaksanaannya,” ujar Latif, dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/8).

Baca Juga: Koruptor yang Ditangkap KPK Meningkat di Tahun 2022

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penghapusan ujian praktik SIM bentuk angka 8 ini digantikan menjadi huruf S. Hal ini guna memudahkan masyarakat yang melakukan ujian praktik pembuatan SIM.

“Intinya ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomidir di situ,” ucap Latif.

Sementara itu Latif mengungkapkan bahwa penghapusan ujian praktik pembuatan SIM angka 8 ini dimulai pada Jumat, 4 Agustus 2023 hari ini.

Baca Juga: Ayah Tiktoker Bima Yudho Sempat Dimarahi Gubernur Lampung

“(Jumat) pagi pelaksanaanya sudah di mulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kita mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksankan juga,” kata Latif.

Tag Daerah Hukum Angka 8 Pembuatan SIM Tes Materi Ujian Praktik

Terkini