Respons BGN Terkait Dapur MBG Kalibata Putus Kontrak dengan MBN Imbas Dugaan Penggelapan Dana
Nasional
.jpeg)
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN), Tigor Pangaribuan, menanggapi pemutusan kontrak antara mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, milik Ira Mesra Destiawati (59), dengan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) akibat dugaan penggelapan dana.
Menurut Tigor, kasus pemutusan kontrak tersebut sebaiknya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani, jika memang terdapat unsur pidana.
BGN, lanjutnya, akan tetap fokus pada kelancaran operasional program MBG yang digagas pemerintah agar dapat mencapai target dengan baik.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Kelulusan Seleksi PPPK 2024 Tahap I, Intip Gajinya!
"Kalau kasus Kalibata, saya pikir itu sudah masuk ranah hukum. Biarkan proses hukumnya berjalan, karena itu antara yayasan dengan mitra," ujar Tigor Pangaribuan usai menghadiri Diskusi Double Check yang digagas DPP Gempita di Agreya Coffee, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).
"Jadi sebenarnya bukan antara BGN dengan mitra, melainkan antara yayasan dan mitra. Fokus kami di BGN adalah agar operasional tetap berjalan. Itu yang kami utamakan," lanjutnya.
Tigor enggan mengomentari lebih jauh soal konflik antara Dapur MBG Kalibata dan MBN, namun ia menjelaskan bahwa saat ini BGN tengah meninjau ulang skema kerja sama dengan perusahaan-perusahaan asuransi yang terkait dengan pelaksanaan program MBG.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Resmi Dibuka, Tenaga Honorer Dapat Kepastian Status dan Gaji
"Dalam biaya operasional, kami alokasikan dana untuk gaji karyawan, listrik, air, dan gas. Nantinya akan kami tambah untuk meng-cover biaya asuransi juga," jelasnya.
"Kami sedang menghitung bersama dengan perusahaan asuransi, berapa porsi yang wajar. Beberapa perusahaan asuransi sudah mengajukan proposal, dan sekarang sedang kami review untuk memilih yang paling tepat, tentu tanpa mengurangi anggaran bahan baku makanan," tambah Tigor.
Setelah proses peninjauan selesai, BGN akan menetapkan perjanjian resmi dengan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Begitu kami sudah setuju dengan ketentuannya, maka akan diluncurkan dalam bentuk perjanjian kerja sama dengan seluruh SPPG," tutupnya.
Sebelumnya, Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), sebagai mitra Program MBG di Kalibata, menyatakan bahwa pembayaran untuk mitra dapur dilakukan dengan skema penggantian biaya (reimburse).
Namun, mitra dapur di Kalibata melaporkan MBN ke polisi atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Ira Mesra Destiawati menyebut telah bekerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025, dan telah memasak sekitar 65.025 porsi makanan dalam dua tahap pelaksanaan.
(Selvianus Kopong Basar)