Ricky Rizal Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J dan Akui Skenario Tembak-menembak
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal meminta maaf kepada orang tua Brigadir J atas perbuatan tindak pidana yang dilakukannya.
"Saya berharap Ibu Rosti Simajuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya," kata Ricky Rizal di hadapan orang tua Brigadir J, Rabu (2/11).
Ricky juga berterima kasih karena dapat bertemu langsung dengan orang tua Brigadir J. Dalam kesempatan tersebut dirinya turut menyampaikan dukacita yang mendalam.
Baca Juga: Polisi Akan Cari Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dicor di Bekasi
Ia juga mengakui jika skenario tembak-menembak yang disampaikan kepada keluarga besar Brigadir J merupakan skenario Ferdy Sambo. Skenarion ini disampaikan di ruang provost.
Dalam sidang lanjutan itu, JPU menghadirkan 12 saksi. Di antaranya orang tua Brigadir J, sang ayah Samuel Hutabarat dan sang ibu Rosti Simanjuntak.
Pada sidang sebelumnya, Selasa (1/11), terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi juga memohon maaf kepada orang tua Brigadir J.
Baca Juga: Mahfud MD: RKUHP Disahkan Akhir Tahun Ini
Sebelumnya, JPU mendakwa lima terduga pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal 340 mengatur pidana terkait dengan pembunuhan berencana. Dimana ancamannya pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.