Ridwan Kamil Tanggapi Pengesahan RUU DKJ Menjadi Undang-Undang
Politik

Bakal calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil tanggapi DPR RI yang melakukan pengesahan terhadap RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).
Mantan Gubernur Jawa Barat itu menyebut dirinya menghormati keputusan hal tersebut, lantaran pengesahan itu sudah merupakan kesepakatan bangsa.
"Itu kesepakatan bangsa jadi kita hormati saja," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/11).
Baca Juga: Cawagub Suswono Usul Dana CSR untuk Bangun Kampung Warga, Jiplak Konsep Ahok
Terkait bagaimana nantinya, Ridwan Kamil memastikan pasti tujuan tersebut untuk membangun kota Jakarta agar lebih majuZ
"bagian kita apapun isinya, nanti kita akan taat, karena semua aturan pasti tujuannya untuk membangun Jakarta menjadi lebih cepat lebih maju," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna, Kamis (28/3) lalu.
Baca Juga: Rapat RUU DKJ, Pemerintah Ingin Jakarta Seperti New York
Sebanyak 69 anggota parlemen hadir dalam rapat tersebut dan merepresentasikan fraksi-fraksi setiap partai, Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta persetujuan pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.