Rapat RUU DKJ, Pemerintah Ingin Jakarta Seperti New York
Nasional

FTNews - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Dalam rapat itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pandangan dari pemerintah atas RUU usul inisiatif DPR tersebut.
Yang mana, pemerintah mendorong Jakarta menjadi salah satu kota besar di dunia seperti New York.
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
"Kita ingin agar kota Jakarta menjadi salah satu pusat utama di bidang perekonomian, jasa perbankan dan lain-lain. Intinya adalah kira-kira sama seperti New York-nya Amerika lah atau Sydney, Melbourne-nya Australia," kata Tito, Rabu (13/3).
Pemerintah, kata Tito, juga mendorong terwujudnya Jakarta sebagai kota kelas internasional yang memiliki daya saing.
Baca Juga: Di WWF ke-10, Indonesia Siap Gaungkan Penyelamatan Air Bersih
"Yang kedua, komitmen bersama antara DPR RI, DPD RI, dan pemerintah guna mewujudkan visi bersama. Untuk membangun Jakarta menjadi kota kelas dunia kota global. Yang tidak hanya bersaing atau memiliki daya saing pada tingkat regional Asia Tenggara tapi juga setara dengan kota-kota maju lainnya di dunia," tandasnya.
Apresiasi Inisiatif DPR
Ia pun menyebut bahwa pemerintah mengapresiasi setinggi-tingginya dan menyambut baik penyampaian hak inisiatif DPR RI soal RUU DKJ.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Antara)
"Terutama pengertian kami sampaikan kepada seluruh pimpinan DPR RI. Karena sudah di ketok dalam paripurna yang lalu dan juga Baleg yang sangat proaktif dan juga DPD,"sebutnya.
Pemerintah, lanjutnya, juga menyetujui adanya pembahasan lebih lanjut usulan atau inisiatif RUU tentang DKJ. Namun dengan tetap memperhatikan keselarasan keseluruhan dengan peraturan perundang-undangan terkait.
Sebagai informasi, rapat RUU DKJ dipimpin Ketua Baleg DPR Supratman. Rapat juga dihadiri perwakilan Menkeu Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan DPD RI.