Ridwan Soplanit Diminta Sambo untuk Diam soal Kejadian Duren Tiga

Hukum

Jumat, 04 November 2022 | 00:00 WIB
Ridwan Soplanit Diminta Sambo untuk Diam soal Kejadian Duren Tiga

Forumterkininews.id, Jakarta - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Nellson Soplanit mengaku dirinya diperintahkan Ferdy Sambo untuk datang ke rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pasca peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada 8 Juli 2022.

rb-1

Hal tersebut terungkap dalam keterangannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara merintangi penyidikan atau Obstruction of Justice terkait kematian Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ferdy Sambo memerintahkan AKBP Ridwan untuk menghubungi dan memanggil tim olah tempat kejadian perkara (TKP), akan tetapi dengan syarat jangan membocorkan kepada siapa pun.

Baca Juga: AKBP Arie Cahya Lihat Sambo Merokok Usai Penembakan Brigadir J

rb-3

Menurut Ridwan, Ferdy Sambo melarangnya menceritakan ke mana-mana soal insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Saat itu, setelah mendengarkan penjelasan Ferdy Sambo, Ridwan lantas minta izin memanggil anggotanya untuk melakukan olah TKP.

"Saya menyampaikan kepada FS (Ferdy Sambo) bahwa mohon izin jenderal, saya harus segera memanggil tim olah TKP," kata AKBP Ridwan Soplanit dalam kesaksian di persidangan, Kamis (3/11).

Baca Juga: Rekam Jejak 5 Cendekiawan NU Bikin Geram Publik Gegara Temui Presiden Israel

"Jadi saudara meminta izin kepada FS untuk memanggil tim saudara?" tanya majelis hakim kepada saksi AKBP Ridwan.

"Betul yang mulia (majelis hakim)," jawab saksi Ridwan.

"Bagaimana respons dari FS, apa dilarang?" tanya hakim.

Ridwan Soplanit menjawab bahwa Ferdy Sambo tidak melarang dirinya memanggil tim olah TKP. Namun eks Kadiv Propam Polri itu meminta dia tidak berbicara ke orang lain.

"Pada saat itu FS bilang, kamu panggil tim olah TKP mu, tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu kemana-mana, panggil aja olah TKP nya ke sini," ucap AKBP Ridwan menirukan pernyataan Ferdy Sambo pada saat itu.

"Ada berapa orang pas di TKP?” tanya Ketua Majelis Hakim Afirizal Hadi.

"Saat itu, yang datang AKP Samual, Ipda Arsad, Bripka Danu, Aiptu Sulap Abu. Ada enam, kemudian ada Briptu Martin, dan Briptu Mandaisa," jawab Ridwan.

Dia mengatakan bahwa anak buahnya tiba di lokasi antara pukul 18.20 WIB sampai 18.30 WIB setelah dihubungi.

Ridwan kemudian memberi arahan kepada sejumlah anak buahnya itu.

"Saya sampaikan ada lokasi titik di tengah ruangan di mana terjadi tembak menembak yang mana terpisah dari atas tangga ke arah lantai bawah," ungkap Ridwan.

"Pembagian tugas mulai dari pemotretan secara umum, secara spesifik pengumpulan barang bukti, tetapi sebelumnya melakukan police line," sambungnya.

Tag Hukum Headline Pembunuhan Berencana Brigadir J AKBP Ridwan Soplanit Diperintahkan Ferdy Sambo Panggil Tim Olah TKP Tidak Usah Ngomong Dulu Kemana-mana

Terkini