Robert Herry Son Dituduh Lecehkan Merah Putih, Hotman Paris Siap Bela

Hukum

Selasa, 15 Agustus 2023 | 00:00 WIB
Robert Herry Son Dituduh Lecehkan Merah Putih, Hotman Paris Siap Bela

Forumterkininews.id, Jakarta - Robert Herry Son (RHS) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, dia memasang bendera Merah Putih ke binatang piaraannya. Pengacara Kondang, Hotman Paris pertanyakan keputusan Polres Bengkalis itu.

rb-1

Hotman Paris mengaku bingung kenapa pidanakan Son karena kalungkan bendera Merah Putih ke binatang peliharaannya.

"Hello Kapolda dan Kapolres yang membawahi Bengkalis, Riau. Seorang lagi ditetapkan sebagai tersangka ke leher seekor Anjing. Pertanyaannya di mana unsur pidananya?" kata Hotman.

Baca Juga: Polri Berantas Pinjol Ilegal yang Bikin Kantong Jebol

rb-3

"Coba lihat kejadian-kejadian puluhan tahun merayakan kemerdekaan. Di mana adu cepat kerbau atau kuda bendera-bendera itu dililitkan sekitar kayu-kayu atau kereta. Tapi bedanya di mana? Itu kan bukan pidana dan itu adalah kebiasaan? Gimana kalau bukan dilekatkan ke leher Anjing?" tambahnya.

Dalam akun Instagram miliknya, Hotman mengatakan siap membantu Son untuk lepas dari jeratan hukum.

" Agar pelaku atau keluarganya hubungin Hotman 911' ! Juga pengacara setempat yang mau gabung dengan Tim Hotman 911," katanya.

Baca Juga: Menguak Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Baca Juga: Polres Bengkalis Tetapkan Pelaku Pelecehan Bendera Merah Putih Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah mengatakan Son telah ditetapkan tersangka. Pasalnya, dia memasang bendera Merah Putih ke binatang piaraannya.

“Tersangka melanggar Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,” ujarnya diberitakan Antara.

Tag Hukum

Terkini