Roy Suryo Soal Bareskrim Sebut Ijazah Jokowi Asli: Ini Bukan Final
Hukum

Roy Suryo angkat bicara soal Bareskrim Polri yang menyebutkan ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi adalah dokumen asli.
Ia mengaku tak begitu saja percaya dengan penjelasan Bareskrim Polri apalagi barang bukti keaslian yang disampaikan hanya sekadar foto ijazah saja.
"Tanpa ditunjukkan ijazahnya jadi mana barangnya, seakan-akan kita disuruh percaya hal itu, itu yang pertama," ungkap Roy Suryo seperti dilihat dari unggahan di akun TikTok Mahrus Ali, Kamis 22 Mei 2025.
Baca Juga: Penahanan Roy Suryo Diperpanjang Polda Metro Jaya
Menurut Roy Suryo, hasil temuan Bareskrim Polri soal keaslian ijazah Jokowi ini nantinya akan diuji di pengadilan.
"Yang kedua, dengan segala hormat kita, bukan kita tidak percaya dengan Puslabfor, tapi hasil Puslabfor ini pun, jadi artinya ini nanti naik ke pengadilan ini hanya dugaan saja, bahan hasil Puslabfor itu identik," ungkapnya.
Belum Final
Baca Juga: Manajer Operasional dan Bagian Keuangan ACT Diperiksa Bareskrim
Roy Suryo. [Istimewa]
Roy Suryo mengatakan kalau pernyataan Bareskrim Polri yang menegaskan ijazah asli, belum final.
"Jadi walaupun dikatakan proses di Bareskrim itu dihentikan, artinya proses pengaduan itu dihentikan gak masalah," katanya.
"Jadi hasil dari Bareskrim ini bukan final, bukan hasil yang ujung, karena hasil yang ujung nanti di pengadilan," pungkasnya.
Ijazah Jokowi Asli
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. [Dok Polri]
Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil penyelidikan bahwa dokumen ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ternyata tidak palsu seperti yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan pihaknya telah memeriksa 39 orang saksi dan laboratorium forensik (Labfor) atas laporan dari TPUA terkait dugaan ijazah palsu milik Jokowi.
“Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima FT News, Kamis 22 Mei 2025.
Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.
“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Brigjen Djuhandhani.