Roy Suryo Tersangka Penistaan Agama
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/7), dalam kasus penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
"Hari ini bener sedang diperiksa sebagai tersangka dari jam 10.30 WIB di Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (22/7).
Sementara penetapan tersangka terhadap Roy Suryo itu dilakukan setelah adanya beberapa kali proses penyelidikan oleh penyidik.
Baca Juga: Wagub DKI Minta Warga Berprasangka Baik Terhadap Panggilan Anies oleh KPK
Namun pihaknya belum memastikan mantan menteri Menpora ini akan ditahan atau tidak.
"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," ucap dia.
Sebelumnya diketahui Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis (14/7) lalu. Saat itu, dia menjalani pemeriksaan perdana dalam rangka penyidikan dugaan kasus penisataan agama yang menjeratnya.
Baca Juga: Pelaku Penculikan di Gunung Sahari Disebut Kenal dengan Keluarga Korban
Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi telah naik ke tahap penyidikan.
Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6).
Dedi menyebutkan, perkara tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya.