Saat Cek Bansos Status ‘SIKS-NG Exclude Gagal Burekol’ Apa Artinya? Apakah Bansos Batal Cair?
Ekonomi Bisnis

Banyak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) belum menerima bantuan sosial (bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap ke-3. Warga penerima manfaat telah mengecek status bansosnya, yang tertulis “SIK NG Exclude” atau gagal burecol. Apa artinya?
Tidak semua peserta bansos memahami arti dari tulisan di status bansos warga “SIK NG Exclude” atau gagal burecol. Apakah itu berarti yang bersangkutan tidak akan cair? Kalau tidak cair apa sebabnya? Karena faktanya yang bersangkutan terdaftar aktif sebagai penerima bansos.
Kasus tersebut sempat muncul dalam penayangan di kanal Cek Bansos YouTube. “Kasus ini terjadi pada KPM PKH yang melakukan peralihan dari PT Pos ke bank himbara yang ternyata mendapat status seperti itu saat melakukan pengecekan bansos PKH,” ujar Admin Cek Bansos YouTube.
Penyebabnya Antara Lain karena Data Dukcapil dan Bank tidak Singkron
Kasus semacam ini, ujarnya, bukan hal baru, umumnya terjadi pada mereka yang melakukan peralihan dari PT Pos ke KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang dikeluarkan bank Himbara.
“Hal ini terjadi, biasanya, lantaran data Dukcapil dan Perbankan tidak singkron. Karena ketidaksingkronan data maka bank Himbara tidak bisa menerbitkan KKS dan buku tabungan atas nama yang bersangutan,” jelasnya merujuk pengalaman kejadian yang sudah-sudah.
“Jadi pengalaman sebelumnya, terjadinya Status seperti itu karena data yang tidak singkron,” tambahnya.
Jangan Khawatir Dana Bansos Masih Bisa Cair, Ini Caranya
Berdasarkan kasus yang sebelumnya, lanjutnya, warga yang bersangkutan masih bisa menerima pencairan bansos-nya, baik itu PKH maupun BPNT. Namun tetap di PT Pos seperti sebelumnya. Jadi, katanya lagi, KPM bisa langsung melakukan pengecekan ke PT Pos. “Jadi tidak usah khawatir, masih ada kesempatan. Ini berdasarkan pengalaman kejadian sebelumnya,” ucapnya.
Biasanya nanti, lanjutnya, pihak PT Pos akan menghubungi terkait pencairan bansos. “Jadi tinggal tunggu saja undangan dari PT Pos yang jadwalnya disesuaikan dengan pihak PT Pos,” katanya.
Hal yang harus Dilakukan:
1.Cek Kredibilitas Data: Pastikan data NIK Anda valid dan tidak ada masalah dengan data lainnya.
2.Lakukan Verifikasi Ulang: Anda bisa mencoba melakukan verifikasi ulang melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resminya untuk melihat status terbaru.
3.Segera Lapor: Laporkan status ini kepada petugas atau lembaga penyalur bantuan Anda agar proses verifikasi dan penyelesaian masalah bisa segera dilakukan.***