Syarat-Syarat Penerima BSU 2025: Berikut Situs Resmi dan Cara Cek Kamu Dapat atau Enggak
Lifestyle
 120920258.png)
Pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai langkah cepat memberikan bantalan bagi pekerja dan buruh. Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
BSU 2025 diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Pembayarannya dilakukan sekaligus dengan total bantuan yang diterima pekerja mencapai Rp600.000.
Baca Juga: Hore Bantuan Subsidi Upah Cair, Berikut Cara Ceknya di Situs Resmi Pemerintah
Penyaluran dana BSU 2025 dilakukan melalui rekening bank yang sudah terdaftar. Pemerintah menunjuk bank-bank Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia sebagai penyalur resmi.
Bagi pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dan memiliki rekening di bank-bank tersebut, dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Dengan cara ini, penyaluran diharapkan lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan.
Syarat Penerima BSU 2025
Baca Juga: 7 Bansos Cair Agustus 2025: Cek Daftar dan Cara Mendapatkannya
Cek BSU 2025. (kemenaker)
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Cara Pengecekan Resmi:
Pengecekan NIK penerima BSU 2025. (kemenaker)
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
atau Klik di Sini
2. Cek NIK Penerima
bisa juga Klik di Sini
Pengecekan NIK Penerima BSU dengan Masukkan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU melalui sistem:
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Kode Keamanan (CAPTCHA)
- Cek Status
- Status penginput keluar memenuhi syarat/tidak.