Sah! Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Jabat Presiden-Wapres Periode 2024-2029
Nasional

MPR RI telah mengesahkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI Periode 2024-2029, Minggu 20 Oktober 2024.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan secara resmi disahkannya Prabowo-Gibran menjadi Presiden dan Wapres RI 2024-2029 setelah melalui Pemilu yang demokratis yang dipilih langsung oleh rakyat.
“Dengan telah diucapkannya sumpah tersebut maka mulai saat ini Bapak dan Bapak Gibran Rakabuming Raka adalah Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden untuk masa jabatan 2024-2029,” kata Ahmad Muzani.
Baca Juga: Momen Prabowo Menangis Saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Apa yang Kita Berikan, Belum...
Amatan FT News,tepuk tangan riuh mewarnai suasana pelantikan Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih RI Periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, digelar Minggu (20/10/2024) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Terkhusus saat Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut nama Prabowo Subianto saat membuka sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029.
"Yang kami hormati, Presiden Republik Indonesia terpilih masa jabatan 2024 sampai dengan 2029 Bapak Jenderal Purnawirawan Haji Prabowo Subianto," kata Ahmad Muzani.
Baca Juga: Double Check Sabtu 28 Juni 2025: Stimulus Ekonomi Bisa Dongkrak Ekonomi?
Begitu nama Prabowo Subianto disebut, seluruh anggota MPR/DPR dan tamu negara yang hadir seketika berdiri memberikan tepuk tangan penghormatan terhadap Prabowo Subianto.
Dalam sambutannya, sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029, sudah memenuhi kuorum karena sesuai catatan sebanyak 709 anggota MPR hadir.
Diketahui, pelantikan Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih RI Periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, digelar Minggu (20/10/2024) pagi.