Saksi RIDO Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi Tingkat Kota, KPU DKI Tegaskan Pilkada Jakarta Transparan
Daerah
.jpeg)
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menegaskan bahwa rekapitlasi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 di tingkat provinsi dilakukan secara transparan.
Hal itu menanggapi saksi pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang menolak menandatangani berkas hasil rekapitulasi suara calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta di tingkat kota.
"Prosesnya transparan kalau apapun terjadi di kota, akan kami sampaikan kembali termasuk pasangan nomor 1 tidak mau menandatangani," kata Wahyu ditemui di Hotel Sari Pan Pacific di kawasan Thamrin Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
Baca Juga: Mesin Partai Dipanaskan untuk Ridwan Kamil, Kader PKS Tanya Kenapa Bukan Anies?
Menurut dia, penolakan penandatanganan saksi dari salah satu paslon merupakan hak dari setiap saksi.
"Mereka sudah punya alasan waktu itu dan prinsipnya saksi punya hak menandatangani atau tidak menandatangani," terang Wahyu.
Wahyu juga menuturkan, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada setiap paslon untuk melakukan upaya hukum jika ditemukan kecurangan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bantah Isu Perselingkuhan, Tapi Akui Pernah Bertemu Dengan Lisa Mariana
"Pada prinsipnya tanggal 7-9 agendanya dua, pertama rekapitulasi dan kedua penetapan hasil pemilu. Pada proses itu kalau nanti malam selesai, tentu saja kami memberi peluang untuk pasangan calon yang nanti akan melakukan gugatan atau upaya hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, penolakan penandatanganan saksi pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono disampaikan oleh Koordinator Saksi Tingkat Kota Tim Pemenangan RIDO, Andi Ari Wibowo saat ditemui di Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
Wibowo beralasan keputusan menolak tanda tangan berita acara karena melihat tingkat partisipasi pemilih rendah.
"Dari hasil ini, kami tidak tanda tangan karena melihat bahwa ada tingkat partisipasi pemilih yang sangat rendah untuk ukuran Jakarta," kata Wibowo.
Tak cuma itu, Wibowo dan tim juga menyoroti tingginya suara tidak sah di Pilkada Jakarta.
"Suara tidak sah cukup tinggi di Pilkada saat ini, mungkin mencapai 9-10 persen kalau saya tidak salah," ucap Wibowo mengakhiri.
Untuk diketahui, seluruh KPU Kabupaten dan Kota Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024.
Berdasarkan rekapitulasi tersebut, seluruh KPU Kabupaten/Kota Jakarta menetapkan perolehan suara pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) unggul dari Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun).