Saudi Sweeping Faskes tak Berizin Tertulis, PPIH: Kami hanya Dapat Izin secara Verbal

Nasional

Selasa, 03 Juni 2025 | 22:01 WIB
Saudi Sweeping Faskes tak Berizin Tertulis, PPIH: Kami hanya Dapat Izin secara Verbal
Foto: Kemenkes

Perizinan operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di daera kerja Makkah masih belum tuntas. Hasil pembicaraan dengan otoritas Arab Saudi, izin operasional KKHI hanya disampaikan secara verbal. Kemenkes menginginkan izin tertulis demi kepastian. Karenanya sampai saat ini pihak Kemenkes masih mengupayakan izin tertulis guna perlindungan Kesehatan para Jemaah Indonesia secara pasti.

rb-1

Ketua Tim Asistensi PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan, Yuli Farianti, menjelaskan bahwa langkah diplomatik yang dilakukan bersama Tim Amirul Hajj telah membuahkan hasil awal.

“Alhamdulillah, bersama Tim Amirul Hajj dan setelah pertemuan dengan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi, izin operasional KKHI sudah keluar untuk 8 tempat tidur. Namun saat ini izinnya masih disampaikan secara verbal,” ungkap Yuli di Makkah.

Baca Juga: Kunjungi Daker Makkah, Wamenhaj Saudi Apresiasi Penyelenggaraan Haji Indonesia

rb-3

Saudi Lakukan Sweeping Faskes tak Berizin Tertulis

Meski menjadi kabar baik, Yuli menekankan perlunya legalitas formal demi menjamin kelancaran pelayanan. Hal ini menyusul adanya sweeping dari otoritas setempat terhadap fasilitas kesehatan yang belum memiliki izin tertulis.

“Karena kejadian semalam masih ada sweeping, maka kami meminta agar izin ini bisa segera diberikan secara tertulis. Ini penting agar tenaga kesehatan kita tidak merasa was-was saat memberikan pelayanan kepada jemaah,” tegasnya, dilansir keterangan pers Kemenkes.

Baca Juga: Sudah 53 Ribuan Jemaah dan Petugas Haji Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Gelombang II Dimulai

Kemenkes juga mengusulkan agar izin operasional KKHI dapat berlaku untuk jangka waktu 2 hingga 3 minggu ke depan. Permintaan ini diajukan agar layanan medis bagi jemaah yang memerlukan rawat jalan atau observasi ringan bisa tetap diberikan tanpa harus dirujuk langsung ke rumah sakit Arab Saudi.

Jemaah Indonesia harus Dirujuk ke RS Saudi

Saat ini, sesuai kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi, seluruh jemaah haji Indonesia yang membutuhkan perawatan medis harus dirujuk ke RS Saudi. Namun hal ini dinilai tidak selalu ideal, terutama bagi jemaah yang mengalami gangguan komunikasi atau merasa tidak nyaman dengan lingkungan yang asing.

“Keberadaan tenaga medis Indonesia di KKHI membuat jemaah merasa lebih aman dan nyaman. Apalagi bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta atau kondisi kronis yang perlu pemantauan,” ujar Yuli.

Kemenkes menilai bahwa operasional KKHI bersifat sangat strategis, bukan hanya sebagai fasilitas kesehatan, namun juga bagian dari upaya perlindungan menyeluruh kepada jemaah haji.

Kehadiran KKHI Sangat Penting

Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi erat dengan Kementerian Agama dan otoritas Arab Saudi, baik Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Dalam Negeri, untuk menyelesaikan kendala administratif dan memastikan layanan kesehatan bagi jemaah tidak terhambat.

“Kami berharap otoritas Arab Saudi bisa memahami pentingnya kehadiran KKHI ini. Misinya sejalan, yaitu memastikan jemaah haji bisa menjalankan ibadah dalam kondisi sehat dan aman,” tutur Yuli.

Sebelumnya, pada Minggu (1/6), Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya tengah bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait perizinan operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Makkah.

“Nanti kita akan melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memohon izin operasional KKHI Daker Makkah,” kata Menag Nasaruddin saat kunjungan ke KKHI Makkah, Minggu (1/6).

Menag Nasaruddin mengungkapkan, pihaknya baru saja melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan keprihatinan peningkatan jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia. Hal ini perlu upaya evaluasi dan mitigasi bersama.***

Tag Musim Haji 2025

Terkini