Segera Umumkan Tersangka Mafia Tanah, Kejati DKI Geledah Kantor Notaris LDS

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali melakukan penggeledahan rumah notaris berinisial LDS. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi mafia tanah atau pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur pada 2018.

Pengadaan tanah yang dilakukan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, diduga merugikan negara. Aksi ini masuk kualifikasi perbuatan tindak pidana korupsi.

Penggeledahan itu dilakukan pada Jumat, pukul 17.30 WIB hingga 19.45 WIB. Selain rumah, tim jaksa penyidik Kejati DKI juga menggeledah kantor Notaris LDS di daerah Pondok Kelapa Jakarta Timur. Dalam penggeledahan di kediaman notaris LDS dan kantornya, disita sejumlah barang bukti. Hal ini untuk memperkuat pembuktian dan penetapan tersangka.

“Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, kembali melakukan tindakan hukum penggeledahan sekaligus penyitaan di rumah kediaman saksi Notaris LDS di daerah Jatibening Bekasi. Dan Kantor Notaris LDS di daerah Pondok Kelapa Jakarta Timur,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Minggu (21/5).

Lebih lanjut dikatakan Ashari, penggeledahan di dua tempat tersebut dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti. Tentunya untuk pengusutan dan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Cipayung Jakarta Timur.

“Barang bukti disinyalir disimpan dan berada di rumah saksi Notaris LDS tersebut,” sambungnya.

Saat penggeledahan, tim penyidik telah menemukan berupa dokumen. Diantaranya buku tabungan dan bukti transfer terkait aliran dana dalam proses pengadaan tanah. Dimana tanah tersebut untuk dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Dan menyita barang bukti berupa dokumen penting. Diantaranya buku tabungan, bukti transfer, rekening koran, dokumen elektronik. Serta dokumen yang berkaitan dengan pembebasan lahan Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur,” tegasnya.

BACA JUGA:   Operasi Patuh Jaya 2023, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan

Ashari menegaskan bahwa bukti-bukti dokumen yang telah disita dan dikumpulkan oleh tim penyidik Kejati DKI tersebut.

Artikel Terkait