Selesai Pemeriksaan, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Dicecar 20 Pertanyaan

FTNews – Korban pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila, Eddy Toet Hendratno telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Rabu (19/6) hari ini. Adapun korban RZ dan DF diminta keterangan dalam rangka proses penyidikan kasus yang berjalan.

Kuasa Hukum Korban, Yansen Ohoirat mengatakan bahwa kliennya telah menjawab sebanyak 20 pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik. Yansen menegaskan bahwa kliennya telah menjawab pertanyaan dengan baik dan benar, artinya korban sudah menjelaskan hak-hak hukumnya sebagai perempuan dan pelapor.

“Pemeriksaan hari ini itu dia lebih mengulang lagi mengkonfirmasi tentang kronologis yang awal. Diektahui saat ini prosesnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan artinya peristiwa yang kami laporkan itu adalah suatu peristiwa pidana dan sekarang ini penyidik sedang mengumpulkan bukti untuk menentukan bahwa ini siapakah pelaku sebenarnya,” kata Yansen, di Polda Metro Jaya, pada Rabu (19/6).

Sementara itu pihaknya berharap agar kasus ini bisa berproses dengan cepat dan dapat tentukan siapa tersangkanya. Hal ini perlu dilakukan agar publik bisa mengetahui fakta yang sebenarnya seperti apa.

“Ya dalam hal ini memang tujuan untuk mencari keadilan itu bahwa ketika mencari dan menemukan bukti ya, itu maka dia akan tentukan siapa tersangkanya. Dan dari tersangka sendiri kan yang pasti kita laporkan adalah non aktif rektor yang bersangkutan ya. Sudah pasti arahnya ke situ,” jelas Yansen.

Sebelumnya diberitakan, Polisi meningkatkan kasus pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila, Eddy Toet Hendratno dari penyelidikan ke penyidikan. Adapun orang yang menjadi korban dalam peristiwa ini yakni dua orang karyawan berinisial D dan R.

“Baik, perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah Universitas Swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (14/6).

BACA JUGA:   Personel Gabungan Siap Amankan Sepak Bola Indonesia Vs Filipina di GBK

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa peningkatan status ini berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan. Selain itu juga dikuatkan dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.

“Bukti kumpulan informasi, kumpulan fakta, itu dikumpulkan semuanya oleh penyidik, kemudian dipadukan, dicari kecocokan, yang jelas saat ini ditemukan adanya dugaan tindak naerhadap peristiwa yang dilaporkan, sehingga sudah naik ke penyidikan,” ujar Ade.

Sementara itu pihak kepolisian saat ini masih melakukan tahap penyidikan untuk mengungkap kronologi dan penyebab pelecehan yang terjadi.

Artikel Terkait

Silaturahmi ke Rumah Nachrowi Ramli, Ridwan Kamil Disuguhi Tape Uli

FTNews - Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono disuguhi...

Tiru Anies Baswedan, Ini 4 Cara Ridwan Kamil Menarik Hati Warga Jakarta 

FTNews - Ketiga pasangan calon gubernur Jakarta hampir pasti...

Makin Solid, Koalisi Jakarta Baru akan Gerilya Menangkan Rido

FTNews - Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengungkapkan partai...