Seluruh SKPD di Jakarta Pusat Diminta Profesional dalam Perekrutan Tenaga Ahli
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Taufik meminta seluruh Kepala Suku Dinas (Kasudin) untuk bekerja profesional. Tidak korupsi, kolusi apalagi Nepotisme (KKN). Khususnya dalam perekrutan pegawai kontrak.
"Ini kan sedang perekrutan dan perpanjangan pegawai kontrak baik Tenaga Ahli (TA) dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) jangan ada unsur KKN," tegas Kepala Irbanko Jakarta Pusat, Taufik saat dihubungi, Rabu (14/12).
Taufik mengatakan dalam melakukan perekrutan pegawai kontrak baru ataupun perpanjangan harus sesuai aturan yang berlaku. Perekrutan pegawai baru hanya dimungkinkan jika memang ada posisi yang kosong.
Baca Juga: Sempat Viral, Polisi Ringkus Komplotan Begal Bersenjata Tajam di MedanÂÂ
"Perekrutan dilakukan secara online dan penerimaan harus sesuai dengan ketentuan persyaratan lowongan yang dibutuhkan," ungkapnya.
Taufik juga meminta untuk tidak memecat pegawai mereka demi memasukkan anak ataupun saudaranya menjadi pegawai PJLP ataupun TA. Jika memang ada PJLP dan TA yang dipecat dalam proses perpanjangan kontrak untuk tahun 2023 bisa melapor ke Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Pusat.
"Lapor ke kami jika memang ada PJLP ataupun TA yang dipecat oleh Kepala Suku Dinas yang ada di Jakarta Pusat," tegasnya.
Baca Juga: Hari ini, BPBD DKI Kerahkan 50 Personel ke Posko Pengungsian Depo Pertamina Plumpang
Di tempat terpisah, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Pusat, Wildan Anwar mengatakan seluruh PJLP tengah melakukan perpanjangan kontrak. Total pegawai PJLP ada 250 dan dipastikan tidak ada pengurangan.
"Tidak ada penambahan pegawai dan dipastikan tidak ada pemecatan pegawai kami," tegasnya.