Sembunyikan Narkoba di Kemaluan, Wanita Ini Ditangkap Saat Besuk di Lapas Salemba
Seorang wanita inisial EN (35) warga Batang, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap karena diduga hendak menyelundupkan narkoba ke Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat. Barang bukti sabu dan pil ektasi itu disembunyikan di kemaluannya. EN ditangkap pada Selasa 22 Oktober 2024.
"Kami mengamankan satu wanit inisial EN (35) membawa barang yang kami duga narkotika," kata Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat, dikutip dari Antara, Kamis (24/10/2024).
Saat itu, kata Beni, petugas curiga dengan gelagat aneh EN saat dilakukan pengecekan. Setelah digeledah, didapati 4,95 gram sabu dan beberapa butir pil ekstasi.
Baca Juga: Polrestabes Medan Gerebek DeāTonga: Ekstasi Ditemukan, 7 Orang Diamankan
"Barang bukti itu dibungkus dengan lakban hitam dan disimpan di area kewanitaannya," ucapnya.
Beni mengatakan narkoba itu diduga akan diberikan kepada suaminya FR yang sedang menjalani hukuman lima tahun penjara atas kasus narkoba.
EN mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Kekinian EN telah diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Raffi Ahmad Berencana ke Nusakambangan, Mau Jenguk Ammar Zoni?