Senior Jadi Tersangka Tewasnya Mahasiswa STIP, Terancam 15 Tahun Penjara

Metropolitan

Minggu, 05 Mei 2024 | 00:00 WIB
Senior Jadi Tersangka Tewasnya Mahasiswa STIP, Terancam 15 Tahun Penjara

FTNews - Polisi menetapkan pria berinisial TRS (21) sebagai tersangka tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P (18). Tersangka merupakan senior korban di lingkungan sekolah.

rb-1

“Kami menyimpulkan tersangka tunggal dalam peristiwa ini yaitu saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2. Lalu korbannya sudah kita ketahui Putu tingkat 1,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam keterangannya, pada Minggu (5/5).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tersangka melancarkan aksinya dengan melakukan pemukulan di bagian ulu ati korban. Berdasarkan keterangan saksi, pemukulan dilaksanakan sebanyak lima kali.

Baca Juga: Tiga Tersangka Korupsi Mantan Petinggi Anak Usaha PGN Ditahan

rb-3

“Korban dipukuli, maka hilang kesadaran, lalu pingsan dan jatuh. Kemudian dilakukan pertolongan dan dipindahkan ke satu tempat sebelah toilet. Sebelum dipindahkan ke toilet dilakukan upaya penyelamatan memasukkan tangan ke mulut korban untuk ditarik lidahnya. Tapi itu justru yang menutup saluran pernapasan, korban meninggal dunia,” ucap Gidion.

Sementara itu motif pemukulan yang menewaskan mahasiswa STIP ini dilatarbelakangi adanya tindakan senioritas di lingkungan sekolah.

“Kalo ditanya motif ini kehidupan senioritas. Disimpulkan arogansi senioritas. Karena ada kalimat ‘mana yang paling kuat’ itu juga nanti yang menjadi titik tolak untuk melakukan penyelidikan yang lebih,” ujar Gidion.

Baca Juga: Rupanya KDRT Istri Tersangka di Depok Terjadi Sejak 2014

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 Jo subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Sebelumnya diberitakan, Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P ditemukan tewas. Pria ini ditemukan tewas di lingkungan kampus akibat diduga dianiaya seniornya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan adanya mahasiswa yang tewas tersebut. Namun ia belum dapat menjelaskan secara detail terkait kronologinya.

“Iya betul ada mahasiswa STIP tewas dikampus. Nanti kronologi nunggu hasil penyelidikan yang lengkap dan detailnya,” kata Gidion, kepada wartawan, pada Jumat (3/5).

Lebih lanjut adanya mahasiswa tewas ini diketahui saat Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan polisi terkait adanya mahasisa tewas berinisial P. Korban sempat diperiksa oleh klinik sekolah, namun didapati nadinya sudah berhenti. Kemudian korban dinyatakan meninggal saat berada di RS Tarumajaya.

“Kita lakukan penelusuran, kita koordinasi dengan pihak sekolah, memang benar yang bersangkutan adalah siswa dari STIP yang ada di Cilincing ini,” ujar Gidion.

Sementara itu hingga saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab meninggalnya korban. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan laboratoris secara forensik dan visum oleh RS Polri Kramat Jati.

“Ada dugaan akibat kekerasan yang dilakukan oknum senior nya tingkat 2 dalam kegiatan tadi pagi. Tapi kami masih mendalami secara utuh bagaimana rangkaian peristiwanya,” jelas Gidion.

Kemudian akibat kejadian ini sebanyak sepuluh saksi telah dilakukan pemeriksaan. Hal ini untuk menceritakan peristiwa yang terjadi.

“Seniornya sudah diamankan. Sementara kan sekarang masih dilaksanakan pemeriksaan, nanti ada mengerucut untuk mengarah pada siapa yg melakukan kekerasan terhadap korban,” tegas Gidion.

Tag Mahasiswa Metropolitan Penjara Senior STIP Tersangka Tewas

Terkini