Senjata Tajam Pelaku Pembunuhan Wanita di Perum Karawaci Dibeli di Bogor
Metropolitan

FTNews - Polisi mengungkap kepemilikan senjata tajam yang pengendara mobil berinisial DN gunakan untuk membunuh RA di Jalan Borobodur, Perum Karawaci, Kota Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, AKP Pardiman mengatakan senjata tersebut DN dapati dari membeli secara langsung di wilayah Bogor.
“(Senjata tajamnya) beli secara langsung di Bogor,†kata Pardiman, kepada wartawan, pada Selasa (2/4).
Lebih lanjut Pardiman mengungkapkan yang bersangkutan memiliki senjata tajam telah lama.
Baca Juga: Peran Pelaku Penganiayaan Pria Buang Air Kecil di Pondok Aren
“Beli senjata tajam sudah beberapa minggu yang lalu,†jelas Pardiman.
Sementara itu hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami soal senjata tajam yang pelaku miliki. Apakah DN bawa setiap hari atau tidak.Â
“Samurai ini emang dibawa pelaku sudah ada di kendaraannya. Sementara masih dilakukan pendalaman apa dibawa setiap saat atau seperti apa,†ucap Pardiman.
Baca Juga: Polisi Amankan 1.807 Gereja di Jakarta dan Sekitarnya saat Natal 2023Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap latarbelakang pelaku melancarkan aksinya.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa mengatakan pelaku melancarkan aksinya dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.
“Motif sakit hati saja,†kata Stanlly, dalam konferensi pers, pada Selasa (2/4).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sakit hati yang menjadi alasan untuk membunuh korban adalah saat korban meminta pelaku melepaskan sepatu ketika hendak masuk ke dalam toko.
Sementara itu akibat perbuatannya tersebut tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP yang berbunyi barangsiapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.