Siap-Siap, PKH dan BPNT 2025 Bakal Dicairkan Januari 2025, Cek Rincian dan Syaratnya!
Nasional

Dua program unggulan Kementrian Sosial yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebagai program kesejahteraan sosial di Indonesia bakal dicairkan Januari 2025 ini.
Bantuan tersebut ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan dukungan ekonomi, terutama di awal tahun 2025.
Menurut keterangan Kemensos, bansos tahap pertama akan mulai disalurkan pada Januari 2025 dengan target menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Siap jadi Tuan Rumah Forum Disabilitas Asia - Pasific
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat PKH dan BPNT agar memeriksa data diri melalui situs resmi Kemensos.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan dasar di awal tahun, sesuai dengan tujuan distribusi yang lebih efisien dan tepat sasaran," kata perwakilan Kemensos kemarin.
Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan, cukup mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Baca Juga: Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Diperuntukan Bagi Siswa Berasal Dari Keluarga Miskin
Setelah masuk ke laman tersebut, isi data wilayah sesuai Kartu Keluarga (KK), masukkan nama lengkap sesuai KTP, serta kode verifikasi yang muncul, lalu klik "Cari Data."
Jika nama Anda terdaftar, informasi terkait bansos PKH dan BPNT akan muncul di layar.
Bansos PKH 2025 memberikan dukungan yang bervariasi tergantung kategori penerima.
Balita dan ibu hamil masing-masing akan menerima Rp750.000 per tahap, sementara anak usia SD, SMP, dan SMA mendapatkan Rp225.000, Rp375.000, dan Rp500.000 per tahap.
Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000 per tahap.
Sementara itu, bantuan BPNT sebesar Rp200.000 diberikan setiap bulan kepada masing-masing KPM untuk mendukung kebutuhan pangan mereka.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar,
Kemensos mengingatkan bahwa pendataan dilakukan melalui pemerintah daerah, sehingga proses seleksi penerima dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kemensos.***