Ekonomi Bisnis

Siapa Pemilik GAG Nikel yang Tak Dicabut Izin Tambangnya di Raja Ampat?

Rizki Nurmansyah
Selasa, 10 Juni 2025 | 15:55 WIB
Siapa Pemilik GAG Nikel yang Tak Dicabut Izin Tambangnya di Raja Ampat?
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat meninjau lokasi tambang di Pulau Gag Raja Ampat, Papua Barat Daya. [Dok. Kementerian ESDM]

Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, tak dicabut oleh pemerintah. Berbeda dengan empat perusahaan lainnya.

rb-1

Diketahui, hari ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan pencabutan IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat dengan berbagai pertimbangan.

Keempat perusahaan yang izinnya dicabut yaitu PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Anugerah Surya Pratama.

rb-3

Baca Juga: Mulai 1 Oktober, Pembelian Pertalite Dikabarkan Akan Dibatasi

Alasan pemerintah mencabut IUP empat perusahaan itu salah satunya karena ditemukan pelanggaran oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

"Pertama secara lingkungan, atas apa yang disampaikan Menteri LH kepada kami, itu melanggar," kata Bahlil dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

"Kedua, kita juga turut mengecek di lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi, dengan tetap memperhatikan biota laut, dan juga alat konservasi," jelas Bahlil.

Bahlil menambahkan, dari sisi lingkungan, IUP empat perusahaan itu juga sebagian masuk ke kawasan geopark.

"Sekalipun memang perdebatan yang akan terjadi adalah izin-izin ini diberikan sebelum kita tetapkan kawasan geopark, Bapak Presiden punya perhatian khusus dan sungguh-sungguh bagaimana menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia dan untuk keberlanjutan negara kita," katanya.

Baca Juga: Gaduh Gas Elpiji 3 Kg, Pedagang Bakso: Nggak Semua Orang Bisa Pergi ke Agen

"Jadi alasannya adalah secara lingkungan dan teknis, setelah kita melihat sebagian masuk kawasan geopark, dan ketiga adalah keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan Pemda dan tokoh masyarakat yang kita kunjungi," imbuhnya.

Pemilik PT GAG Nikel

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berkunjung ke Pulau Gag Kabupaten Raja Ampat, Sabtu (7/6/2025). [Dok. Kementerian ESDM]Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berkunjung ke Pulau Gag Kabupaten Raja Ampat, Sabtu (7/6/2025). [Dok. Kementerian ESDM]PT GAG Nikel merupakan perusahaan pertambangan nikel yang didirikan di Indonesia. Dikutip dari laman resmi perusahaan, PT GAG Nikel sepenuhnya dikendalikan oleh PT. Antam Tbk.

Awalnya, kepemilikan saham mayoritas dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75 persen dan Antam sebesar 25 persen.

Sejak 2008, Antam mengakuisisi semua saham PT. Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. Dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, pemegang kontrak karya (KK) Generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektar di Pulau Gag ini telah memasuki tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047.

PT GAG Nikel telah memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) pada tahun 2014, lalu Adendum AMDAL di tahun 2022, dan Adendum AMDAL Tipe A yang diterbitkan tahun lalu oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara itu IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dikeluarkan pada 2015 dan 2018. Penataan Areal Kerja (PAK) diterbitkan 2020.

Hingga 2025, total bukaan tambang mencapai 187,87 Ha, dengan 135,45 Ha telah direklamasi.

PT GAG Nikel belum melakukan pembuangan air limbah karena masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Pastikan Kooperatif

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025), terkait pencabutan izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat. [Dok. Kementerian ESDM]Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025), terkait pencabutan izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat. [Dok. Kementerian ESDM]Plt Presiden Direktur PT GAG Nikel Arya Arditya memastikan pihaknya akan kooperatif untuk mendukung pendalaman yang dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.

"Kami juga siap mendukung langkah Menteri LH dalam melakukan pendalaman terhadap upaya pemulihan lingkungan yang selama ini telah dilakukan oleh Gag Nikel," ucap Arya dalam keterangannya, Selasa (10/6).

Arya memastikan area tambang sama sekali tidak masuk dalam batas resmi Geopark Raja Ampat.

Berdasarkan data Geopark Raja Ampat, kawasan ini mencakup empat pulau utama yaitu Waigeo (termasuk Kepulauan Wayag di ujung utara), Batanta, Salawati, dan Misool.

Karena Pulau Gag berada cukup jauh dari keempat pulau tersebut, Arya memastikan kegiatan pertambangan GAG Nikel tidak berada di zona Geopark Raja Ampat.

Batas Geopark Raja Ampat dapat dilihat pada situs resmi Raja Ampat Geopark. Data tersebut berdasarkan hasil riset yang disponsori oleh GAG Nikel.

"Kami sudah melakukan berbagai hal dalam melaksanakan operasional berkelanjutan agar tidak merusak Pulau Gag," ucapnya.

Tag GAG Nikel PT GAG Nikel Pemilik PT GAG Nikel Izin Usaha Tambang Raja Ampat Bahlil Lahadalia

Terkini