Lifestyle

Sidang Ammar Zoni Tetap Digelar Online, Ditjen PAS Ungkap Alasan High Risk

01 Desember 2025 | 20:23 WIB
Sidang Ammar Zoni Tetap Digelar Online, Ditjen PAS Ungkap Alasan High Risk
Ammar Zoni jadi terdakwa kasus narkoba. (Instagram)

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memastikan proses hukum terhadap Ammar Zoni tetap dilaksanakan secara daring atau telekonferensi, tanpa kehadiran langsung terdakwa di ruang sidang.

rb-1

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan arahan langsung dari Menteri Hukum dan HAM serta Dirjen Pemasyarakatan.

“Pelaksanaan persidangan Ammar Zoni dan kawan-kawan masih kita laksanakan dengan teleconference atau secara online,” ujar Rika Aprianti.

rb-3

Status Ganda dan Kategori High Risk

Ammar Zoni Dihadirkan Secara Daring Di Sidang Yang Digelar Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ammar Zoni Dihadirkan Secara Daring Di Sidang Yang Digelar Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Rika menjelaskan bahwa Ammar bukan sekadar terdakwa baru, melainkan juga narapidana yang tengah menjalani pidana dari kasus sebelumnya. Status ganda inilah yang membuat pemindahan fisiknya ke pengadilan tidak mudah dilakukan.

Lebih jauh, Rika mengungkapkan bahwa Ammar kini masuk kategori high risk. Status ini biasanya melekat pada narapidana di lapas berkeamanan tinggi atau super maksimum, di mana aktivitas warga binaan sangat dibatasi.

“Yang bersangkutan itu masuk kategori high risk,” tegasnya.

Alasan keamanan dan prosedur ketat membuat kehadiran fisik Ammar di pengadilan dianggap terlalu berisiko.

Hak Hukum Tetap Terjamin

Ammar Zoni Cs Jadi Terdakwa Kasus Narkoba Dibawa Ke Nusa Kambangan. (X) Ammar Zoni Cs Jadi Terdakwa Kasus Narkoba Dibawa Ke Nusa Kambangan. (X)

Meski persidangan dilakukan secara daring, Ditjen PAS memastikan hak-hak hukum Ammar tetap terpenuhi. Infrastruktur digital di Lapas Karanganyar disebut telah disiapkan secara optimal.

Rika menegaskan komunikasi Ammar dengan penasihat hukum dan pihak pengadilan tetap difasilitasi sepenuhnya.

“Komunikasi pun tidak kami batasi,” ujarnya.

Harapan Proses Lancar dan Efisien

Mengakhiri pernyataannya, Rika menyampaikan bahwa Ditjen PAS mendukung kelancaran seluruh proses peradilan, meski tanpa kehadiran fisik terdakwa.

“Kami berharap proses persidangan berjalan baik dan segera mencapai keputusan terbaik,” pungkasnya.

Tag Ammar Zoni sidang online Ammar Zoni high risk Ammar Zoni Ditjen PAS

Terkait