Sidang Kode Etik Bharada Richard Eliezer Digelar Hari Ini

Forumterkininews.id, Jakarta – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Sidang itu digelar untuk menentukan nasib sebagai anggota Polri.

Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2).

“Hari ini, Rabu, 22 Februari 2023 akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E,” kata

Sidang kode etik Bharada Richard alias Bharada E akan dihadiri Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto, dan Poengky Indarti.

“Sidang ini akan dihadiri oleh Anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Poenky,” ujar Ramadhan.

Dalam sidang Bharada E tersebut, Ketua dan Anggota Komisi Kode Etik akan memeriksa 8 orang saksi untuk dimintai keterangannya, sebelum memutuskan apakah Richard Eliezer dijatuhkan sanksi berat.

Berupa diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri, atau hanya diberikan sanksi biasa dan tetap menjadi anggota Korps Bhayangkara.

“Dalam sidang, yang diperiksa 8 orang saksi,” jelasnya.

Namun demikian, Ramadhan belum bisa memastikan soal keputusan sidang komisi kode etik profesi tersebut, apakah diputuskan hari ini atau beberapa hari kedepan.

“Kita akan sampaikan hasilnya nanti. Semoga hari ini ada putusan,” jelasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menyebutkan bahwa nasib atau status Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai anggota polri akan ditentukan dalam sidang kode etik profesi polri yang akan digelar.

Polri mengatakan bahwa masih ada kemungkinan Bharada Richard untuk aktif kembali sebagai anggota Korps Brimob. Sebab polri akan mempertimbangkan status Bharada E sebagai Justice Collaborator (atau saksi pelaku yang bekerjasama mengungkap kasus.

Artikel Terkait