Sidang Lanjutan Ricky Rizal Hari ini Hadirkan Dua Ahli Hukum Pidana
Forumterkininews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, pada Rabu (4/1). Adapun terdakwa yang akan menjalankan sidang hari ini adalah Ricky Rizal.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto membenarkan adanya sidang untuk terdakwa tersebut.
"Betul (hari ini), masih sidang lanjutan untuk terdakwa Ricky Rizal," ujar Djuyamto, dalam keterangannya, Rabu (4/1).
Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Tersangka Suap
Lebih lanjut ia mengatakan sidang masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan yang akan dihadirkan oleh tim kuasa hukum.
"Saksi a de charge (saksi yang meringankan)," kata Djuyamto.
Saat diminta keterangan, kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan pihaknya akan menghadirkan dua orang saksi ahli pidana dalam sidang hari ini.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
"Ahli pidana, Dr. Firman Wijaya dan Dr. Solahudin," ucap Erman.
Sementara itu nantinya kedua ahli tersebut akan diminta keterangan sesuai dengan keilmuan yang dimiliki sesuai perkara yang menjerat Ricky Rizal.