Simak ya! Ini Penyebab Banyak Orang Terjebak Pinjol dan Investasi Ilegal

Nasional

Selasa, 06 Mei 2025 | 23:40 WIB
Simak ya! Ini Penyebab Banyak Orang Terjebak Pinjol dan Investasi Ilegal
Ilustrasi rupiah/Foto: istimewa

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Sumatra Utara (Sumut), Trinovi Khairani Sitorus, menyatakan, kurangnya literasi keuangan digital dan kemudahan teknologi menyebabkan sebagian masyarakat terjebak dalam pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal.

rb-1

Hal tersebut disampaikan Trinovi dalam Forum Diskusi Publik dengan tema Penguatan Pemahaman Bahaya Pinjaman Online dan Investasi Ilegal, yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi Digital, Selasa (6/5/2025).

"Perlu edukasi kepada keluarga serta komunitas agar berhati-hati terhadap bahaya pinjol dan investasi ilegal," kata Trinovi,

Baca Juga: Bareskrim: Ada 3.621 Korban DNA Pro, Kerugian Rp551 Miliar

rb-3

Politisi dari Partai Golkar tersebut mengajak masyarakat agar memahami hak dan kewajiban saat mengajukan pinjol.

Selain itu, Trinovi mengimbau agar masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi.

Praktisi Hukum Fadli Nasution dalam Forum Diskusi Publik dengan tema Penguatan Pemahaman Bahaya Pinjaman Online dan Investasi Ilegal, yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi Digital, Selasa (6/5/2025). Dok.Ditjen KPM Kementerian Komunikasi dan Digital

Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak untuk mewujudkan ekosistem digital yang sehat.

Baca Juga: Bareskrim Taksir Kerugian Korban Penipuan Investasi Sunmod Alkes Capai Rp1,2 Triliun

Sementara itu, Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia, Wildan Hakim, mengatakan sikap konsumtif yang tidak diimbangi dengan pendapatan yang tetap menyebabkan tingginya pinjol di masyarakat.

Menurut Wildan, salah satu daerah yang tingkat pinjolnya tinggi yakni DKI Jakarta karena banyaknya kebutuhan. "Untuk luar Pulau Jawa, Bengkulu dan Jambi yang masyarakatnya banyak mengajukan pinjol.

Wildan mengingatkan, jumlah pinjaman dan tingginya bunga jadi pertimbangan saat mengajukan pinjol.

Sedangkan untuk investasi ilegal, Wildan mengungkapkan terdapat sejumlah ciri yakni tidak mendapatkan izin dari OJK dan menjanjikan imbal hasil yang sangat tinggi.

"Literasi keuangan sangat penting agar masyarakat tidak mudah terjebak pinjol dan investasi ilegal," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh praktisi hukum Fadli Nasution.

Menurut Fadli, sejumlah ciri khas investasi ilegal yakni keuntungan yang tidak masuk akal serta tidak terdaftar di OJK.

"Berdasarkan data OJK sampai Januari 2025, terdapat 23 investasi ilegal yang menyerupai platform resmi" ujarnya.

Sedangkan untuk pinjol, Fadli menegaskan faktor gaya hidup yang menjadi penyebab utama.

"Saat mudik Idulfitri tentu warga memerlukan uang baik untuk tiket maupun keperluan lain," katanya.

Fadli mengatakan, pinjol menjadi pilihan masyarakat karena prosesnya cepat serta tanpa jaminan.

Menurut Fadli, masyarakat juga harus memahami risiko pinjol yakni bunga dan denda keterlambatan yang tinggi serta tekanan penagihan yang intimidatif.***

Tag Investasi Bodong Pinjol Merajalela Korban Pinjol Literasi Keuangan Kemudahan Teknologi

Terkini