Sinergitas Lapas Cipinang dengan Polda Maluku, Sindikat Narkoba Dibongkar

Hukum

Jumat, 25 Februari 2022 | 00:00 WIB
Sinergitas Lapas Cipinang dengan Polda Maluku, Sindikat Narkoba Dibongkar

Forumterkininews.id, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang dan Polda Maluku bersinergi ungkap peredaran narkoba. Pengungkapan bermula dari terbongkarnya jaringan peredaran gelap narkoba di Karang Panjang, Sirimau, Kota Ambon, Maluku oleh Polda Maluku, Rabu (23/2).

rb-1

Jaringan peredaran tersebut diduga melibatkan salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Cipinang berinisial OP. Atas pengungkapan tersebut Polda Maluku melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya serta Kanwil Kemenkum HAM Maluku. Kemudian diteruskan ke Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta serta Lapas Kelas I Cipinang. Atas informasi tersebut dilakukan pemeriksaan identitas di Lapas Kelas I Cipinang.

“Benar WBP OP ditahan di Lapas Cipinang. Kami segera lakukan razia di kamar hunian tersangka dan ditemukan satu alat komunikasi yang langsung kami amankan,” jelas Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan, Kamis (24/02).

Baca Juga: Polisi Selidiki Kepemilikan KTA PDIP dari Pria yang Tewas di Selokan Pesanggarahan

rb-3

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan jajaran pengamanan Lapas Kelas I  Cipinang, terbukti OP berkomunikasi dengan tersangka berinisial EL yang telah ditangkap oleh Polda Maluku. Selanjutnya, pihak Lapas Kelas I Cipinang menindak tegas dengan menempatkan OP dalam sel pengawasan khusus yang berada dalam blok pengasingan.

“Ini bentuk komitmen kami memberantas penyebaran narkoba dan menindak tegas siapa saja yang mengedarkan narkoba. Pemberantasan narkoba di dalam Lapas dilakukan melalui langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban berupa penggeledahan kamar hunian. Serta melakukakan test urin. Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya jika ada narapidana yang terlibat dalam peredaran narkoba. Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yakni 3 kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics,” ujar Tony lagi.

Polda Maluku Siap Bersinergi dengan Pengamanan Lapas dan Rutan

Baca Juga: Polisi Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat menyatakan, pihaknya siap bersinergi dengan pihak pengamanan Lapas dan Rutan untuk menghentikan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan.

“Barang haram yang ditemukan ini tidak saja dikirim di Ambon tapi juga dikirim ke Maluku Utara dan Papua. Kami dari Ditresnarkoba akan menindaklanjuti bahkan Kami sudah DPO kan beberapa orang terkait kasus ini. Proses pemeriksaan terus berjalan. Kami berharap kerja sama serta koordinasi yang baik ini terus terjadi. Sehingga dapat berkontribusi terhadap pemberantasan peredaran narkoba,” tutupnya.

Tag Hukum Narkoba Berantas Lapas Cipinang Kelas I Polda Maluku Sinergi

Terkini