Lifestyle

Siskaeee Kapok Main Film Porno Usai Divonis 1 Tahun Penjara

22 Oktober 2024 | 09:30 WIB
Siskaeee Kapok Main Film Porno Usai Divonis 1 Tahun Penjara
Siskaeee usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/10/2024)

Siskaeee diputus bersalah atas kasus pembuatan film porno Kramat Tunggak. Ia bersama beberapa orang lain dihukum satu tahun penjara.

rb-1

Sidang putusan Siskaeee digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/10/2024). Majelis hakim memberikan hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Sebagai informasi, dalam sidang tuntutan beberapa waktu lalu, JPU meminta hakim agar Siskaeee dan beberapa orang lain dihukum 2,5 tahun penjara.

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu

rb-3

Siskaeee usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/10/2024)

Tapi kemarin, pemilik nama asli Fransisca Chandra Novitasari ini hanya mendapat hukuman satu tahun penjara.

"Jadi hasil putusan sidang hari ini, saya diputus satu tahun pidana dengan subsider satu bulan dengan denda Rp 500 juta," kata Siskaeee setelah keluar dari ruang sidang.

Atas hukuman ini, Siskaeee mengaku kapok untuk terlibat dalam produksi film porno. Ia pun tak mau lagi menerima pekerjaan seperti itu.

Baca Juga: Kasus Tiktokers Keroyok Bhabinsa di Jaksel Berakhir Damai

"Kapok, kapok, kapok, kapok banget. Ini akan jadi yang terakhir kali," kata Siskaeee.

Siskaeee usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/10/2024)

Siskaeee juga mengambil pelajaran, bahwa untuk sebuah pekerjaan, ia perlu meneliti lebih jelas.

"Semoga ke depannya, Siska cari tahu dulu sebelum milih pekerjaan," kata Siskaeee.

Siskaeee menjadi terdakwa atas kasus film porno yang diproduksi Irwansyah atau Kelas Bintang.

Siskaeee bersama belasan orang lain yang ditahan, terancam 10 tahun pidana dan atau denda Rp 5 miliar. Tapi kemudian oleh JPU, ia dituntut 2,5 tahun penjara.

Tag Lifestyle Headline Siskaeee kasus film porno