Soal Aturan Jam Masuk Kerja, Polda Tunggu Putusan Pemprov DKI

Hukum

Kamis, 22 September 2022 | 00:00 WIB
Soal Aturan Jam Masuk Kerja, Polda Tunggu Putusan Pemprov DKI

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya memang berniat mengatur jam masuk kerja untuk mengatasi kemacetan. Namun, masih menunggu putusan dari Pemerintah Provinsi DKI.

rb-1

"Menunggu dari Pemprov DKI yang mengadakan. Sedang dikaji para pakar nanti didiskusikan baru diputuskan kita bersama-sama," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman, di Polda Metro Jaya, Kamis (22/9).

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya sudah memberikan data-data yang ada di lapangan untuk dapat dimanfaatkan dalam mengurai kemacetan.

Baca Juga: Usai Sidang Korupsi, Irwan Hermawan Minta Ijin Berobat ke Dokter

rb-3

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengatasi hal tersebut dengan mengkaji pengaturan jam masuk kantor bekerja sama dengan stakeholder lainnya.

"Kami sudah mengupayakan dan mengusulkan kepada stakeholder untuk kita bahas bersama, yaitu tentang pengaturan jam pelaksanaan kegiatan ini sudah dibahas dan ini juga masih bergulir karena perlu pengkajian untuk memecahkan permasalahan ini," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman, di Jakarta, pada Minggu (18/9).

Sementara itu ia mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan beberapa upaya dalam mengatasi kemacetan di Jakarta.

Baca Juga: Kadis Pertamanan dan Hutan Kota DKI Diperiksa Terkait Pembebasan Lahan

"Upaya yang telah kami lakukan adalah bagaimana kita mengatur sedemikian rupa arus khususnya di pagi hari dan siang hari dengan cara melakukan rekayasa lalu lintas pertama, yaitu contra flow atau pengalihan arus," ucap Latif.

Kemudian dalam hal ini pihaknya juga melakukan pengaturan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di beberapa wilayah DKI Jakarta.

Tag Daerah Hukum Pemprov DKI Jakarta Dirlantas Polda Metro Jaya Jakarta Jam Masuk Kantor

Terkini